KPK Duga Praktik Pungli Izin TKA Telah Berlangsung Sejak Era Hanif Dhakiri

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemerasan atau pungutan liar dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan telah berlangsung sejak era kepemimpinan mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (2014-2019).

Dugaan ini menjadi alasan KPK memanggil kembali Hanif Dhakiri untuk dimintai keterangan, setelah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan.

BACA JUGA: KPK Periksa Lagi Mantan Menag Yaqut Cholil sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

"Kami menduga praktik demikian (pemerasan RPTKA) sudah terjadi sejak era sebelumnya, sehingga penyidik perlu mendalami kepada pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan ihwal tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (30/1).

Budi menjelaskan bahwa dugaan ini terungkap dari pengembangan kasus yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Heri Sudarmanto.

BACA JUGA: Info dari KPK soal Pemanggilan Gus Yaqut Hari Jumat Ini

"Misalnya, HS yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, juga diduga telah mendapat aliran uang yang bersumber dari dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker sejak menjadi direktur PPTKA (2010–2015)," ungkap Budi.

Keterangan Hanif dinilai krusial untuk menjelaskan praktik dan mekanisme yang berlaku pada masa jabatannya. KPK menyatakan akan segera melayangkan panggilan kedua untuk Hanif Dhakiri, meski jadwal pastinya belum ditetapkan.

BACA JUGA: Gus Alex Diperiksa KPK untuk Perhitungan Kerugian Negara, Sudah Dicekal

Terkait kemungkinan pemanggilan mantan menteri lain seperti Muhaimin Iskandar atau Ida Fauziyah, Budi menyatakan hal itu bergantung pada kebutuhan penyidikan. Kasus dugaan pemerasan RPTKA ini ditaksir telah mengumpulkan pungutan liar hingga Rp135,3 miliar. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Ogah Berkomentar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prajurit TNI Masuk Bui, Hukuman Berat Usai Fitnah Penjual Es Gabus Jualan Pakai Spons
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Gus Ipul Tegaskan Integritas dan Mutu Siswa dalam Program Sekolah Rakyat
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Aturan Free Float 15 Persen Melindungi Investor
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pesisir Teluk Palu Dipenuhi Sampah Kiriman, Warga Terpaksa Membakar
• 12 jam laludetik.com
thumb
Ayah yang Jadi Korban Longsor Pemalang Ditemukan, Kondisi Meninggal Dunia
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.