Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi merespons isu reshuffle jajaran Kabinet Merah Putih yang kembali mencuat. Ia menegaskan bahwa hanya Presiden Prabowo Subianto yang memiliki hak prerogatif terkait perombakan Kabinet Merah Putih.
"Kalau berkenaan dengan masalah kabinet atau istilahnya yang kemudian ramai ini kan reshuffle gitu. Bahwa yang perlu dipahami masalah kabinet ini kan hak prerogatif dari Bapak Presiden," kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kantor BPI Danantara, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap jajaran Kabinet Merah Putih setiap hari. Tugas-tugas dari seluruh menteri akan dinilai oleh Presiden Prabowo sesuai dengan indikatornya masing-masing.
"Dan kemudian Bapak Presiden tentu setiap hari melakukan evaluasi. Bahwa dalam proses bekerja itu, menjalankan program, menjalankan tugas-tugas, di situ pasti bagian dari perjalanannya adalah melakukan penilaian-penilaian atau evaluasi," ujar Prasetyo.
Namun, ia menegaskan Presiden Prabowo pasti melalukan pergeseran atau pergantian jajaran menteri jika diperlukan. Hanya saja, perombakan Kabinet Merah Putih hanya diketahui oleh Presiden Prabowo.
- Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
"Nah, bilamana kemudian Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu. Karena beliaulah yang sehari-hari memonitor seluruh kinerja dari para pembantunya di kabinet," pungkasnya.





