Bisnis.com, JAKARTA — Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) kembali mempertanyakan kelanjutan proses pengembalian dana atau refund konsumen komersial Meikarta yang semula ditargetkan rampung pada 2025.
Ketua PKPKM, Yosafat Erland menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membahas mengenai kelanjutan proses refund yang hingga saat ini masih berlangsung.
"Jadi dengan Kementerian PKP itu pertama, kami meminta klarifikasi karena menurut kami kan ini proses refund-nya itu sebenarnya kan," kata Yosafat usai melakukan pertemuan dengan Kementerian PKP, dikutip Jumat (30/1/2026).
Yosafat menjelaskan, rangkaian pengembalian dana tersebut telah dimulai sejak Maret 2025. Akan tetapi, hingga saat ini masih terdapat konsumen Meikarta yang tergabung dalam PKPKM yang belum mendapat ganti rugi.
Kekhawatiran tersebut disampaikan konsumen Meikarta di tengah ramai rencana soal Meikarta bakal segera dijadikan sebagai rusun subsidi.
Dia juga menjelaskan pihaknya tidak bisa mengambil langkah lanjutan, lantaran seluruh dokumen yang dimiliki oleh para konsumen telah diserahkan kepada PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) yang bertindak sebagai pengembang apartemen Meikarta.
Baca Juga
- Maruarar Beri Sinyal Rusun Subsidi Meikarta Bisa Mulai Dipasarkan
- Lippo Bangun 3 Tipe Unit Rusun Subsidi di Meikarta, Ini Bocorannya
- Menteri PKP Pastikan Groundbreaking Rusun Subsidi Meikarta Maret 2026
"Jadi, mau pakai jalur litigasi segala macam atau lembaga lain, data sudah di mereka semua," imbuhnya.
Sebelumnya, PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) melalui anak usahanya yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) bakal menyelesaikan kewajiban kepada sejumlah konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi.
Corporate Secretary LPCK Peter Adrian mengatakan bahwa komitmen tersebut sesuai dengan hasil pertemuan sekaligus arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pada 23 April 2025.
Peter menyatakan perseroan akan menyelesaikan tanggung jawab atau refund kepada sejumlah konsumen Meikarta dengan menggunakan dana dari kas internal.
“Sumber dana untuk menyelesaikan kewajiban tersebut berasal dari kas internal maupun hasil penjualan atas unit-unit Meikarta,” ujarnya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dia juga memastikan kepada otoritas bursa bahwa pembangunan apartemen Meikarta masih terus berjalan dan akan diselesaikan secara bertahap hingga Juli 2027.
"Terlepas dari permasalahan yang ada dalam setiap pengembangan proyek properti, tidak terdapat kendala material yang dapat menghambat kelanjutan pembangunan proyek Meikarta di masa mendatang," pungkas Peter.




