Jakarta, tvOnenews.com - Dua artis asal negara Korea, Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-seok melakukan kegiatan syuting di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Beberapa ruas jalan juga dilakukan rekayasa lalu lintas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan, kegiatan syuting tersebut telah memiliki izin dari pihak kepolisian.
“Perizinan dari Mabes Polri (karena melibatkan WNA dan 2 provinsi (wilayah hukum PMJ dan Polda Jabar),” kata Budi, kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan penyelenggara syuting ini adalah PT. Asia Media Aliansi Group. Bentuk acara Shooting Film "Extraction: Tygo".
“Waktu pelaksanaan 8 Desember 2025 sampai dengan 30 Maret 2026,” jelas Budi.
Sementara itu Budi menerangkan, ada delapan tempat yang menjadi lokasi syuting Lisa BLACKPINK di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Tempat wilayah PMJ diantaranya Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC, Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi dan Kota Depok,” tutur Budi.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Barat menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, imbas Kota Tua, Jakarta Barat, digunakan syuting film Korea yang dibintangi artis Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-seok.
PS. Kanit Lantas Tamansari Jakarta Barat, AKP Teguh A mengatakan penutupan dan rekayasa lalu lintas dimulai pada Rabu (28/1/2026).
“Kemarin tanggal 28 Januari 2026 ada kegiatan Shooting dari Korea tepatnya di gedung Jasindo Kawasan Kota Tua (samping kiri Cafe Batavia) Jakarta Barat. Diadakan pengalihan arus di Jalan KUNIR Jakbar,” jelas Teguh, kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Lebih lanjut, Teguh menerangkan, saat ini ruas jalan Kunir Jakarta Barat sudah dinormalkan kembali. Kemudian dipastikan kegiatan shooting ini mendapat dukungan penuh dari Pemprov DKI.
“Sesuai rencana tanggal 1 sampai 7 Februari 2026 akan ada pengalihan arus di Jalan Cengkeh wilayah Jakarta Barat,” jelas Teguh.
Adapun skema rekayasa lalu lintas juga telah disiapkan sebanyak 10 titik di wilayah Jakarta Barat, diantaranya;
Rekayasa Arus Lalulintas di Jalan Kunir & Kemukus, pada 28-29 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB – 06.00 WIB
1. Akan diberlakukan penutupan di Jl.Kalibesar barat – Jl. Kunir.

