Mensesneg Sebut PLTA Batang Toru Sementara Dikelola PLN, Kerja Sama Tetap Terbuka

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumatra untuk sementara akan diserahkan kepada PT PLN (Persero) sebagai badan usaha milik negara (BUMN), menyusul dicabutnya izin PT North Sumatra Hydro Energy karena indikasi pelanggaran tata kelola wilayah dan lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo saat memberikan keterangan pers setelah rapat di Lobby Utara, Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026), menanggapi pertanyaan mengenai skema pengelolaan aset energi tersebut.

“Ya. Untuk sementara seperti itu,” ujar Prasetyo saat ditanya apakah PLTA Batang Toru akan sepenuhnya diserahkan ke PLN.

Kendati demikian, Prasetyo mengemukakan bahwa potensi skema kerja sama dengan pihak lain tetap terbuka, termasuk dengan swasta. Namun, ia meminta agar hal tersebut tidak langsung disimpulkan akan terjadi dalam waktu dekat.

“Bahwa tidak menutup kemungkinan ke depan ada beberapa yang dikerjasamakan. Tapi jangan kemudian diartikan yang PLTA Batang Toru sudah pasti dikerjasamakan enggak ya,” katanya.

Dia menjelaskan, secara konsep pemerintah ingin memastikan kegiatan ekonomi strategis tetap berjalan, sembari membuka ruang penataan dan kerja sama yang dibutuhkan. 

Baca Juga

  • HKI Minta DEN Perkuat Arah Transisi Energi Hijau untuk Kawasan Industri
  • Bahlil Kaji Ulang Pencabutan Izin PLTA Batang Toru
  • Izin Dicabut Prabowo, Pengembang PLTA Batang Toru Ajukan Audit Ulang

“Jadi ini secara konsep atau cara berpikirnya ya, ke depan kalaupun kemudian kami misalnya melakukan penertiban-penertiban, ketika itu kegiatan ekonominya harus berjalan tidak menutup kemungkinan juga kami akan melakukan kerja sama-kerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, kerja sama tersebut dapat dilakukan dengan berbagai pihak tanpa terkecuali, selama mendukung kepentingan nasional.

“Termasuk pihak swasta sekalipun tidak ada, tidak ada masalah gitu,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Tinjau Proyek Rusun 30 Hektare di Cikarang, Targetkan 141 Ribu Unit Rumah Subsidi
• 9 jam lalumatamata.com
thumb
Usai Dirut BEI Mundur, Ketua OJK Mahendra Siregar Ikut Undur Diri
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Potensi Jamaldeen Jimoh-Aloba bagi Inggris untuk Piala Dunia 2026
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Uang Palsu Beredar di Deli Serdang, Pelaku Pakai Buat Top Up e-Wallet di Konter
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Pilu! Kakek di Ponorogo Dipasung selama 20 Tahun, Hidup dalam Kurungan Besi 2 Meter
• 11 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.