Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghargai keputusan Iman Rahman yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah IHSG mengalami penghentian sementara perdagangan atau trading halt dua hari berturut-turut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menilai pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas yang terjadi saat ini.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional, baik itu dari bursa, kliring nya,” ucap Inarno dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (30/1).
Inarno pun menekankan investor agar tetap tenang dan rasional dalam mengambil setiap keputusan investasi. “Kami semua mengingatkan kepada seluruh investor agar tetap tenang dan juga rasional dalam mengambil setiap keputusan untuk berinvestasi,” kata Inarno.
Ia kembali mengingatkan, langkah reformasi yang akan dikawal OJK antara lain penerapan ketentuan keterbukaan informasi bagi pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen, pemenuhan ketentuan free float minimal 15 persen, serta penanganan berbagai perhatian yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
OJK menargetkan seluruh isu tersebut dapat diselesaikan sebelum Mei mendatang.
“Yang keempat adalah tentunya proses untuk demutualisasi, tentunya akan kami laksanakan. Dan surveillance dan juga enforcement itu akan kami tingkatkan,” sebut Inarno.
Iman Rachman pada pagi hari ini, Jumat (30/1), resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama BEI. Dia mengaku keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas gejolak pasar yang menyebabkan IHSG mengalami trading halt selama dua hari berturut-turut.
"Bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia," ujar Iman, di Kantor BEI, Jakarta Selatan, Jumat (30/1).
Menurut Iman, keputusan tersebut diambil dengan harapan dapat membawa dampak positif bagi keberlanjutan dan perbaikan pasar modal Indonesia.




