Polisi mengungkap asal-usul pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI yang dipalsukan pada mobil Porsche Cayenne di Halim, Jakarta Pusat. Usut punya usut, pelat dinas palsu itu 'diwariskan' oleh ayah si pengemudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pengemudi yang kedapatan memakai pelat dinas Kemhan tersebut adalah laki-laki berinisial RNN.
"Nah ini sudah didalami, tadi kami sampaikan yang membawa adalah saudara RNN, memperoleh ini (pelat nomor). Dia melanjutkan dari almarhum orangtuanya. Jadi dokumen itu sudah dokumen lama milik almarhum orang tua, dilanjutkan, diperpanjang," ujar Kombes Budi Hermanto di Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).
Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut bagaimana ayah RNN mendapatkan pelat dinas Kemhan tersebut. Pasalnya, ayahanda RNN ini juga bukan pegawai Kemhan.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, meminta keterangan, yang bersangkutan (ayah RNN) bukan pegawai dari Kemenhan," ucapnya.
Polisi telah melakukan pencocokan data registrasi pelat nomor Kemhan tersebut. Sejatinya, pelat tersebut peruntukannya adalah bagi Setjen Kemhan.
"Kalau dari hasil keterangan pemeriksaan saksi-saksi, data tersebut dipalsukan. Jadi (pelat dinas) bukan atas nama yang sesuai dari nomor registrasi yang tertera, baik itu dokumen maupun di pelat nomor," terang dia.
Penjelasan Kemhan
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menyatakan mobil Porsche Cayenne berpelat dinas tidak terdaftar sebagai inventaris. Kemhan juga menegaskan bahwa pelat dinas pada mobil sport tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya," tulis Kemnhan di akun Instagramnya, dikutip detikcom, Kamis (29/1).
Mobil berkelir hitam tersebut ditindak saat berada di area Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1) lalu. Mobil tersebut memakai pelat dinas Kemhan dengan nopol 50212-00.
Pengemudi mobil tersebut ditangani oleh satpam Lanud Halim Perdanakusuma yang selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Setprov Kemhan.
"Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," demikian pernyataan Kemhan.
(mea/dhn)



/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2025%2F11%2F10%2F7c47eb58-e9b7-47c3-bc26-81bded25e5ea_jpg.jpg)
