Resmi, Pengumuman Seleksi PPPK KemenHAM 2026 Jadwal Pelaksanaan dan Sanggah

narasi.tv
3 jam lalu
Cover Berita

Hasil seleksi administrasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tahun 2026 resmi diumumkan hari ini, Jumat 30 Januari 2026.

Berdasarkan informasi yang tertera dalam pengumuman yang diterbitkan Sekretariat Jenderal Kemenham RI NomorSEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, hasil Seleksi Administrasi merupakan hasil sementara, karena peserta yang tidak lolos seleksi bisa melakukan sanggah sebagai tahapan selanjutnya

Link Pengumuman PPPK KemenHAM 2026

Peserta yang ingin mengecek hasil seleksi dapat mengakses portal resmi KemenHAM atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN melalui tautan yang telah disiapkan sebagai berikut:

https://sscasn.bkn.go.id

https://kemenham.go.id

Jadwal Tahapan Seleksi PPPK KemenHAM 2026

Jadwal tahapan seleksi PPPK KemenHAM 2026 mencakup beberapa tahap penting yang harus diikuti oleh pelamar. Berikut adalah rincian jadwal yang harus diperhatikan:

Cara Mengajikan Sanggah

Bagi pelamar yang merasa dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi, mereka dapat mengajukan sanggah dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Waktu yang diberikan untuk mengajukan sanggah adalah dari 31 Januari hingga 2 Februari 2026, melalui laman yaitu https://daftar.sscasn.bkn.go.id.

Panitian Seleksi Pangadaan PPPK dapat melakukan atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah Pelamar.

Namun, penting bagi pelamar pada masa sanggah yang dimungkinkan terjadi perubahan status dari yang sebelumnya lulus menjadi tidak lulus seleksi administrasi, karena adanya persyaratan yang tidak valid atau tidak memenuhi ketentuan.

Pengajuan sanggah harus dilakukan dengan menyertakan alasan yang jelas dan dokumen pendukung yang relevan, karena panitia tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan atau tidak sesuai dokumen yang diunggah. Hal tersebut menyebabkan Pelamar gugur atau tidak lulus dan merupakan kelalaian Pelamar.

Tahapan Seleksi PPPK KemenHAM

Proses seleksi PPPK KemenHAM terdiri dari tiga tahapan utama yang harus dilalui oleh pelamar untuk mendapatkan posisi sebagai pegawai.

1. Seleksi Administrasi

Tahap pertama adalah seleksi administrasi yang bersifat menggugurkan.

2. Seleksi Kompetensi menggunakan CAT

Tahap kedua adalah pelaksanaan Seleksi Komptensi yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN. Seleksi ini meliputi beberapa kompetensi, antara lain:

Seleksi Kompetensi menggunakan peringkat terbaik dari akumulasi nilai seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara;
Dalam hal terdapat peserta memiliki nilai yang sama dengan peserta lainnya pada batas terakhir dari peringkat tertinggi sebagaimana huruf b, maka penentuan kelulusan seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN khusus di batas terakhir peringkat tertinggi dilakukan secara berurutan didasarkan pada:

3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kaesang Tolak Laporan ABS, DPP PSI: Struktur Partai Jadi Kunci Kemenangan
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Bos OJK Baru Tahu Kabar Dirut BEI Mundur Tadi Pagi Lewat YouTube
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Sidang MK, Ahli Hukum Tata Negara Nilai Anggaran Jadi Kunci Independensi Peradilan
• 10 jam laludisway.id
thumb
Cerita Pedagang Ikan Keliling di Bekasi Terobos Banjir Demi Tetap Cuan
• 22 jam laludetik.com
thumb
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
• 1 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.