- Pemerintah menerima surat resmi DPR terkait pergantian Adies Kadir sebagai Hakim MK dan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.
- Surat dari DPR pada Jumat (30/1/2026) menjadi dasar proses administrasi lanjutan menuju pengucapan sumpah jabatan resmi.
- Adies Kadir terpilih menggantikan Inosentius Samsul, sementara Thomas Djiwandono menggantikan Yuda Agung yang mengundurkan diri.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa pihak pemerintah telah menerima surat resmi dari DPR RI mengenai proses pergantian Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI lantaran telah dipilih menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) serta Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Surat tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yakni proses administrasi menuju pengucapan sumpah jabatan.
Prasetyo menyebutkan bahwa dokumen dari parlemen itu baru saja diterima pihak Sekretariat Negara pada hari ini.
“Belum ya (pengucapan sumpah). Jadi kami baru hari ini menerima surat dari DPR. Baik untuk pemilihan Wakil Ketua DPR dan Deputi Gubernur Bank Indonesia," ujar Prasetyo Hadi saat ditemui media di Kantor Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Prasetyo menegaskan komitmen pemerintah untuk menangani surat tersebut dengan cepat.
Hal ini dilakukan agar pergantian hakim MK dan pengisian jabatan di Bank Indonesia dapat berjalan tanpa hambatan administratif yang lama.
"Jadi secepatnya akan kami proses supaya proses lanjutannya bisa segera berjalan, kan gitu," kata dia.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) RI unsur usulan lembaga DPR.
Adies Kadir ditetapkan untuk menggantikan calon sebelumnya Inosentius Samsul. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 masa sidang III tahun 2025-2026.
Baca Juga: Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
Selain itu, Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih untuk menggantikan Yuda Agung yang mengundurkan diri.
Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat oleh seluruh fraksi dalam rapat pleno internal yang digelar usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa seluruh delapan kelompok fraksi (poksi) hadir lengkap dan memberikan persetujuan tanpa catatan atau keberatan sama sekali.
"Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat, dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI, bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, pengganti Bapak Yuda Agung yang mengundurkan diri, adalah Bapak Thomas A.M. Djiwandono," ujar Misbakhun.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5486820/original/006567500_1769610345-6.jpg)

