JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian influencer Lula Lahfah setelah tidak menemukan adanya peristiwa pidana.
"Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal. Saya rasa sudah cukup bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan pidana di sini terkait penemuan jenazah LL," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Dengan dihentikannya penyelidikan ini, Iskandar meminta publik tidak berspekulasi mengenai kematian Lula.
Baca juga: Hujan Deras dalam 24 Jam Picu Banjir di Cirebon, Bekasi, Jakarta
Ia meminta agar publik menghormati pihak keluarga Lula yang masih dalam kondisi berduka.
"Kita hormati keluarga korban, di sini kita coba intropeksi, jangan menimbulkan polemik-polemik. Apa yang dilakukan saudara LL tidak ada melawan hukum," tuturnya.
Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026) sore.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menjelaskan, petugas keamanan apartemen menerima laporan kondisi korban sekitar pukul 18.44 WIB.
Saat polisi mengecek lokasi, Lula ditemukan tergeletak di atas kasur.
"Ditemukan dalam posisi tidur telentang berselimut dengan menggunakan kaus putih dan celana pendek warna hitam," ucap Murodih dalam keterangan resminya, Sabtu (24/1/2026).
Baca juga: Truk Pecah Ban Terguling di Jalan Letjen Suprapto, 2 Orang Terluka
Di lokasi kejadian, polisi dilaporkan mengamankan sejumlah barang bukti obat-obatan dari penyakit yang diidap Lula.
“Ditemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI," kata Murodih.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang