Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Tak Ada Peristiwa Pidana

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian influencer Lula Lahfah setelah tidak menemukan adanya peristiwa pidana.

"Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal. Saya rasa sudah cukup bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan pidana di sini terkait penemuan jenazah LL," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Dengan dihentikannya penyelidikan ini, Iskandar meminta publik tidak berspekulasi mengenai kematian Lula.

Baca juga: Hujan Deras dalam 24 Jam Picu Banjir di Cirebon, Bekasi, Jakarta

Ia meminta agar publik menghormati pihak keluarga Lula yang masih dalam kondisi berduka.

"Kita hormati keluarga korban, di sini kita coba intropeksi, jangan menimbulkan polemik-polemik. Apa yang dilakukan saudara LL tidak ada melawan hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026) sore.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menjelaskan, petugas keamanan apartemen menerima laporan kondisi korban sekitar pukul 18.44 WIB.

Saat polisi mengecek lokasi, Lula ditemukan tergeletak di atas kasur.

"Ditemukan dalam posisi tidur telentang berselimut dengan menggunakan kaus putih dan celana pendek warna hitam," ucap Murodih dalam keterangan resminya, Sabtu (24/1/2026).

Baca juga: Truk Pecah Ban Terguling di Jalan Letjen Suprapto, 2 Orang Terluka

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Di lokasi kejadian, polisi dilaporkan mengamankan sejumlah barang bukti obat-obatan dari penyakit yang diidap Lula.

“Ditemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI," kata Murodih.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sempat Minta Tak Dikembalikan, Ditjenpas Tetap Bawa Ammar Zoni ke Nusakambangan
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Menindaklanjuti Program Takalar Cepat, Dinas Kesehatan Perkuat Program Kinerja 2026
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Otoritas Bursa Mundur di Tengah Sentimen MSCI, Pasar Diproyeksi Alami Tekanan Sementara
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Trump Buka Kembali Ruang Udara Venezuela, Delcy Rodriguez Serukan Investor dan Maskapai Segera Kembali
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Tim SAR Temukan 5 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua, Total Jadi 60 Bodypack
• 19 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.