Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejaksaan) Agung menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar, terkait dengan dugaan kasus korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024.

Informasi ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.

Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, termasuk rumah Siti Nurbaya Bakar.

"Jadi, yang pertama saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi," kata Syarief, di Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Baca juga: Komjak Dorong Kejagung Tutup Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum

Menurut Syarief, kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan sejak tahun lalu.

Ia menegaskan, penyidikan dilakukan terkait tata kelola perkebunan dan industri sawit, bukan soal tata kelola tambang.

"Ada beberapa yang nanya ke saya, apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit," ungkap dia.

Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan di enam lokasi yang ada di Rawamangun, Jakarta Timur; Bogor, Jawa Barat; dan Kemang, Jakarta Selatan.

Enam penggeledahan ini digelar pada 28-29 Januari 2026.

Sejumlah bukti turut disita dari enam penggeledahan tersebut.

"Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan," ujar Syarief.

Baca juga: Prajurit TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jualan Pakai Spons Resmi Ditahan

Hingga saat ini, kata dia, sudah ada 20 saksi diperiksa dari pihak swasta dan kementerian terkait.

Namun, Syarief mengatakan, Siti Nurbaya sendiri belum pernah diperiksa Kejaksaan Agung.

Ia menerangkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti sehingga orang terkait tidak mesti diperiksa lebih dahulu.

"Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi, tidak harus diperiksa. Jadi, satu konteks yang berbeda. Gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti," ucap dia.

Baca juga: Kasus Ekspor di Bea Cukai, Kejagung Temukan Dokumen Transaksi Saat Geledah Money Changer

Meski begitu, Syarief menegaskan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan ke Siti Nurbaya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Namun, ia belum mengungkap waktunya.

"Nanti saya jadwalkan," tegas dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pasar LCGC Tergerus Mobil Listrik Murah, Segini Harga Sigra Cs 2026
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Harga Emas Antam Turun Rp48 Ribu Jadi Rp3,12 Juta Hari Ini
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prajurit TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jualan Pakai Spons Resmi Ditahan
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Pertama Kali ke Klinik Kecantikan? Ini Tipsnya dari teman kumparan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Tanggal Merah Februari 2026, Awal Puasa Ramadan 1447 H Apakah Libur Sekolah?
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.