Jakarta: Dalam rangka memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) tahap pertama pada Februari 2026. Langkah ini dilakukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah potensi kenaikan harga pangan menuju bulan puasa.
Terdapat dua bansos yang dipastikan cair pada Februari 2026 yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berikut penjelasan lengkap seputar dua bansos tersebut dilansir dari Fahum Umsu:
PKH merupakan bansos yang diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) berpenghasilan rendah agar dapat memenuhi kebutuhan pokok, baik pangan hingga layanan kesehatan yang berkualitas. Nominal dana bantuan yang diberikan bervariasi tergantung dengan kategori KPM, berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750 ribu per triwulan atau per tahap.
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750 ribu per triwulan.
- Siswa SD: Rp225 ribu per triwulan.
- Siswa SMP: Rp375 ribu per triwulan.
- Siswa SMA: Rp500 ribu per triwulan.
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu per triwulan.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per triwulan.
BPNT merupakan bansos pemerintah berbentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, minyak, hingga telur melalui e-warong atau agen resmi lainnya. Bantuan ini hadir untuk mengurangi beban pengeluaran serta meningkatkan kualitas hidup KPM.
Nominal dana bantuan yang diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM yang dicairkan untuk tiga bulan sekaligus dalam setiap tahapnya sehingga KPM memperoleh total bantuan Rp600 ribu.
Syarat penerima bansos Februari 2026 Nominal dana bantuan yang diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM yang dicairkan untuk tiga bulan sekaligus dalam setiap tahapnya sehingga KPM memperoleh total bantuan Rp600 ribu.
Untuk dapat merasakan manfaat bansos BPNT dan PKH, KPM perlu memenuhi syarat berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk dalam kategori desil 1–5.
- Tidak sedang menerima bansos lain yang sejenis.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI/Polri.
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan status penerima bansos pemerintah yang cair Februari 2026:
- Kunjungi website resmi Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data domisili Anda sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Tekan menu “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi seputar penyaluran bansos 2026, mulai dari status penerima, jenis bantuan, hingga periode penyaluran.
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Login atau daftar apabila belum memiliki akun.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data domisili dan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Pilih menu “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi seputar penyaluran bansos 2026, mulai dari status penerima, jenis bantuan, hingga periode penyaluran.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026 pada Februari 2026 diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan. Masyarakat perlu mengecek status penerima secara berkala agar dapat memastikan haknya tersalurkan dengan tepat. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)




