Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merotasi 70 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pekan depan.
"Minggu depan mungkin sekitar 70 orang pajak akan saya putar," kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 30 Januari 2026.
Menurut Purbaya, pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan bakal dipindahkan ke kantor pajak yang relatif sepi sebagai bentuk sanksi. Purbaya mengambil langkah perombakan pejabat instansi Kemenkeu sebagai salah satu upaya memperbaiki perekonomian.
Sebab, dia beranggapan, perbaikan instansi menjadi modal penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara dan memulihkan kepercayaan publik. Pergantian sejumlah pejabat pun menjadi bagian dari upaya memastikan target penerimaan perpajakan tahun ini dapat tercapai.
Sebagai catatan, pendapatan negara pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp666,27 miliar.
"Jadi, kami melakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh," tambah Purbaya.
Ilustrasi Gedung Pajak. Foto: Metrotvnews.com.
Baca Juga :
Purbaya Rombak Posisi Strategis Pegawai Bea CukaiAksi rotasi ini sebelumnya telah dilakukan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II Kemenkeu.
Pada Rabu, 28 Januari 2026, Purbaya melantik 36 pejabat yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
Di lingkup DJBC, ada 22 pejabat yang dilantik. Selain itu, masih terdapat sembilan pejabat DJBC lainnya yang dijadwalkan bakal dilantik pada 2 Februari 2026. Kemudian, terdapat tiga pejabat yang dilantik di jajaran DJPb, satu pejabat di DJKN, dan satu pejabat di DJSPSK.
Bendahara Negara itu berpesan agar pelantikan tersebut tidak dianggap hanya sekadar seremoni, melainkan amanah negara dan kepercayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan.
"Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak saudara-saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban, kepemimpinan, etika, serta kinerja kalau kita ingin naik kelas sebagai negara maju," ujar dia.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489025/original/038036600_1769777505-eks_menteri_agama.jpg)