Kronologi Babinsa Kemayoran Tuduh Pedagang Es Kue Ditahan 21 Hari | KOMPAS PETANG

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Babinsa yang menuduh seorang pedagang menjual es kue berbahan berbahaya dijatuhi sanksi administratif dan ditahan selama 21 hari karena tuduhan tersebut tidak terbukti.

Melalui keterangan tertulis, Komandan Kodim 0501 Jakarta Pusat, Kolonel Infanteri Ahmad Alam Budiman, menyatakan pihaknya telah menggelar sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit Babinsa Koramil 07 Kemayoran, Kodim 0501 Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, hukuman yang dijatuhkan tergolong hukuman berat.

#eskue #babinsa #tni #polisi

Baca Juga: [FULL] Deretan Fakta: TNI AD Jatuhkan Sanksi Babinsa Usai Tuduh Pedagang Es Kue | KOMPAS PETANG

 

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • babinsa
  • es kue
  • kemayoran
  • jakarta
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Maruarar Temui Prabowo di Hambalang, Lapor soal Pembangunan 141.000 Rumah Subsidi
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Ini Pentingnya Hidrasi yang Tepat untuk Kesehatan Tubuh
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Kabur Naik Motor
• 3 jam laludetik.com
thumb
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
• 19 jam lalusuara.com
thumb
Jadi Kakak Adik di Film CAPER, Amanda Manopo Senang Hingga Kesal Sungguhan Hadapi Fajar Sadboy
• 3 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.