Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut penyebab meninggalnya influencer Lula Lahfah tak bisa disimpulkan karena tidak dilakukan autopsi.
“Kita tidak bisa menjawab akibat apa kematian, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi,” ucap Budi di Mapolres Metro Jaksel pada Jumat (30/1).
Menurutnya, keluarga Lula tak berkenan dilakukan autopsi karena tak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan.
Penyelidikan kasus ini pun dihentikan karena tidak ditemukannya unsur pidana maupun tindakan melawan hukum.
“Sehingga perkara ini, peristiwa ini oleh Satreskrim Polres Metro Jaksel dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan tindakan melawan hukum,” tegas Budi.
Lula ditemukan tewas di dalam kamar apartemennya yang terkunci dari dalam pada Jumat (23/1).
Saat polisi menggeledah unit apartemen tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah tabung gas berwarna pink. Keadaan kaleng itu kosong, namun ditemukan kandungan N2O.





