Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons anjloknya indeks harga saham gabungan (IHSG). Korps Adhyaksa bakal memantau hal tersebut.
"Kita Kejaksaan juga tetap memantau ya, atau memonitor adanya kejadian-kejadian," kata Direktur Penyidikan (Dirdik), Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Januari 2026.
Syarief mengatakan pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah fakta atas penurunan IHSG. Namun, data yang didapat Kejagung tidak bisa dirinci.
Baca Juga :Kejagung Geledah Banyak Lokasi Dalami Rasuah di Kemenhut
"Itu tetep dalam pantauan kami, ya. Semua kami kita telaah," ujar Syarief.
Kejaksaan Agung. Foto: Ilustrasi MI
Menurut Syarief, Kejagung bisa melakukan pemantauan dan mencari unsur pidana dalam penurunan IHSG. Sebab, masyarakat dirugikan.
"Pokoknya semua yang bersangkutan dengan kepentingan masyarakat umum, itu pasti kita pantau," tutur Syarief.



