JAKARTA, KOMPAS – Sebanyak 1.622 orang dikukuhkan sebagai petugas haji Indonesia di Arab Saudi untuk melayani jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini. Pengukuhan dilakukan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, mewakili Presiden Prabowo Subianto yang batal hadir, dalam upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Lapangan Markas Komando Daerah Angkatan Udara (Makodau) I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2026).
Para petugas haji itu akan melayani 221.000 jemaah Indonesia yang menunaikan ibadah haji, April-Juni mendatang. Mereka telah menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi secara luring di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, selama 20 hari, pada 10-30 Januari ini.
Materi diklat luring difokuskan pada ketahanan fisik dan kedisiplinan–antara lain melalui latihan baris-berbaris–lalu pemahaman kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi, komunikasi pelayanan yang efektif, simulasi operasional penyelenggaraan ibadah haji, serta penguatan pengetahuan dan keterampilan teknis petugas plus kemampuan dasar berbahasa Arab.
Para petugas PPIH Arab Saudi itu kemudian menjalani diklat secara daring pada 2-11 Februari mendatang.
“Setiap tahun Indonesia mengirimkan jemaah haji dalam jumlah terbesar di dunia. Fakta ini menuntut kesiapan kita yang sungguh-sungguh, tata kelola yang tertib, serta kualitas petugas yang dapat diandalkan,” kata Presiden Prabowo dalam sambutan yang dibacakan Menhaj Irfan Yusuf.
“Saudara-saudara adalah wajah negara di hadapan jemaah. Saudara-saudara adalah wajah negara di hadapan dunia. Kehadiran saudara tidak hanya dilihat dari pekerjaan yang diselesaikan, tetapi juga dari sikap, keteguhan, dan kepekaan dalam melayani,” lanjut Presiden.
Presiden menekankan bahwa anggota PPIH harus sigap, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Disiplin dan kesadaran dalam bertindak menjadi fondasi utama dalam pelayanan tersebut.
“Tanpa disiplin, pelayanan akan kehilangan ruhnya. Hadirkan negara secara nyata melalui pelayanan prima. Setiap pelayanan yang diberikan kepada jemaah adalah wajah negara,” pesan Presiden, seperti dibacakan Gus Irfan—panggilan akrab Menhaj RI.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Puji Raharjo, dalam laporannya, menyampaikan bahwa Diklat PPIH Arab Saudi diikuti oleh 1.636 peserta. Di antara mereka, sebanyak 14 peserta tidak mampu menyelesaikan diklat karena sakit (enam peserta) dan alasan-alasan lain (delapan peserta).
Dalam wawancara kepada wartawan seusai upacara, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, sesuai laporan yang diterimanya malam sebelumnya, ada 13 peserta diklat yang dipulangkan. “Ada kasus indisipliner, ada kasus pemalsuan absensi. Jadi ada yang pemalsuan absensi dari hari pertama dan hari ke-10 tidak pernah hadir, tapi kemudian absennya dipalsukan,” ujarnya.
Dahnil juga mengatakan, ada juga peserta yang sakit, tapi tidak mengaku sakit dan kemudian ditemukan bahwa peserta tersebut menderita penyakit kronis, seperti TBC dan penyakit jantung.
“Ada yang sakit, ada yang indisipliner, ada yang mau diistimewakan. Karena ini tempatnya sama, jadi kita tidak ada yang diistimewakan, maka kemudian kita copot (mereka),” lanjut Dahnil.
Kalimat pertama yang selalu kami ingatkan (kepada para petugas haji) itu, niatkan dulu jadi petugas. Nah, kalau kemudian selama bertugas itu ada bonus, artinya bonus menunaikan ibadah haji itu (bisa menjadi) bagiannya.
Dahnil kembali menegaskan, Kemenhaj tidak ingin ada petugas haji yang nebeng (numpang) haji. “Kalimat pertama yang selalu kami ingatkan (kepada para petugas haji) itu, niatkan dulu jadi petugas. Nah, kalau kemudian selama bertugas itu ada bonus, artinya bonus menunaikan ibadah haji itu (bisa menjadi) bagiannya,” tuturnya.
Dalam struktur petugas haji, PPIH Arab Saudi–yang akan ditugaskan melayani jemaah haji di Arab Saudi–merupakan bagian dari sekitar 4.420 petugas haji. Selain mereka, terdapat PPIH kelompok terbang (kloter), PPIH Embarkasi, PPIH Pusat, dan tenaga pendukung PPIH Arab Saudi, yang umumnya direkrut dari kalangan mahasiswa Indonesia di Timur Tengah.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenhaj Hasan Afandi menyebutkan, para petugas haji tersebut sama sekali tidak menggunakan kuota jemaah haji Indonesia dan tidak dibiayai oleh dana jemaah haji. Mereka dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di luar mereka, terdapat petugas haji daerah (PHD) yang direkrut dari jemaah haji dan berada di luar skema petugas yang disiapkan Kemenhaj.
Jumlah anggota jemaah haji Indonesia tahun ini 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Jemaah haji reguler dilayani oleh Kemenhaj yang mengerahkan 4.420 petugas haji di Arab Saudi. Adapun jemaah haji khusus dilayani oleh biro-biro perjalanan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477858/original/007490200_1768883456-IMG_3813_1_.jpeg)


