Jakarta, 30-01-2026 - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang mencerminkan perannya sebagai penjaga penerimaan negara, pelindung masyarakat, serta fasilitator perdagangan dan industri nasional. Di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan kejahatan lintas batas, Bea Cukai terus menjalankan fungsinya secara profesional, adaptif, dan akuntabel.
Penerimaan Negara Tetap TerjagaHingga akhir 2025, penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp300,3 triliun, meningkat tipis 0,02% (yoy) dibandingkan 2024. Capaian ini menunjukkan ketahanan fiskal di tengah perlambatan perdagangan global dan optimalisasi berbagai fasilitas perdagangan.
Jika dirinci, penerimaan cukai tercatat sebesar Rp221,7 triliun, yang secara tahunan mengalami kontraksi 2,1% seiring penurunan produksi hasil tembakau. Sementara itu, penerimaan bea keluar melonjak signifikan menjadi Rp28,4 triliun, tumbuh 36,1% (yoy) dan jauh melampaui target APBN. Adapun penerimaan bea masuk mencapai Rp50,2 triliun, turun 5,3% (yoy) akibat perlambatan impor dan meningkatnya pemanfaatan fasilitas Free Trade Agreement (FTA).
“Kinerja positif penerimaan bea keluar didorong oleh kenaikan harga CPO global, peningkatan volume ekspor kelapa sawit, serta relaksasi kebijakan ekspor konsentrat tembaga,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.
Pengawasan: Melindungi Masyarakat dari Ancaman NyataSebagai garda terdepan pengawasan lalu lintas barang, Bea Cukai menjalankan peran krusial dalam melindungi masyarakat. Posisi geografis Indonesia yang berada di jalur perdagangan dunia menjadikannya rawan terhadap penyelundupan, termasuk narkotika dan barang berbahaya lainnya.
Sepanjang 2025, Bea Cukai berhasil menyelamatkan sekitar 33 juta jiwa dari bahaya narkotika yang berpotensi masuk dan beredar di Indonesia. Di bidang ini, tercatat 1.806 penindakan narkotika dengan total barang bukti mencapai 18,4 ton, melonjak 146,6% (yoy).
Selain narkotika, Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap berbagai barang ilegal dan berbahaya, seperti pakaian bekas, limbah elektronik, perdagangan satwa liar, serta pelanggaran administrasi kepabeanan. Sepanjang 2025, lebih dari 14.000 penindakan di bidang kepabeanan dilakukan dengan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp7,6 triliun.
Di sektor cukai, penindakan dilakukan secara intensif untuk melindungi masyarakat dan menciptakan keadilan berusaha. Dengan menggandeng aparat penegak hukum lainnya, Bea Cukai melakukan 21.470 penindakan cukai dengan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp2,3 triliun. Penindakan ini didominasi oleh rokok ilegal, yaitu 20.537 kasus dengan jumlah barang bukti mencapai sekitar 1,4 miliar batang, meningkat 77,3% dibandingkan tahun sebelumnya.
Fasilitasi Perdagangan dan Dukungan UMKMDi sisi fasilitasi, Bea Cukai terus mendorong daya saing nasional melalui berbagai kemudahan dan insentif. Sepanjang 2025, lebih dari Rp40 triliun insentif kepabeanan disalurkan untuk mendukung UMKM, industri, hingga penyelenggaraan agenda nasional dan internasional.
Melalui Klinik Ekspor yang hadir di seluruh Indonesia, ribuan UMKM mendapatkan asistensi berkelanjutan. Hasilnya, hingga Desember 2025, UMKM binaan Bea Cukai telah mencapai 1.616 unit, dengan 745 UMKM berhasil menembus pasar ekspor global.
“Dukungan juga kami berikan kepada industri kecil dan menengah melalui fasilitas KITE IKM, yang telah dimanfaatkan oleh 112 IKM dengan nilai fasilitas mencapai Rp26,67 miliar,” ungkap Nirwala.
Sementara itu, Kawasan Berikat terus menunjukkan kontribusi nyata terhadap penciptaan lapangan kerja. Pada 2025, total terdapat 1522 perusahaan yang telah berstatus kawasan berikat dengan peningkatan yang konsisten dalam tiga tahun terakhir. Tak hanya manfaat bagi pelaku industi, adanya fasilitas ini turut mendorong penyerapan tenaga kerja yang mencapai 1.849.557. Sejalan dengan hal tersebut, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hadir dan berperan sebagai katalis investasi, dengan capaian investasi kumulatif Rp314 triliun dan penyerapan tenaga kerja 2,03 juta orang.
“Tak hanya itu, selama 2025 kami juga hadir di balik layar memastikan kelancaran arus barang pada berbagai agenda nasional dan internasional, mulai dari konser musik dunia, ajang olahraga internasional, pameran otomotif, hingga impor sementara untuk bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana,” jelas Nirwala.
Penguatan Peran di Panggung InternasionalTahun 2025 menjadi momentum penting bagi Bea Cukai Indonesia di tingkat global. Melalui berbagai forum internasional, Bea Cukai memperkuat sinergi pengawasan lintas negara, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkotika dan kejahatan transnasional.
Di bidang perdagangan, sinergi internasional membuka jalan bagi kelancaran arus barang melalui implementasi 18 perjanjian Free Trade Agreement (FTA) serta penandatanganan Mutual Recognition Agreement Authorized Economic Operator (MRA AEO), termasuk dengan Jepang. Kerja sama ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha melalui penurunan tingkat risiko, percepatan proses verifikasi, dan pengurangan beban administratif.
Kepercayaan internasional juga tercermin dari peran aktif Bea Cukai Indonesia dalam memimpin forum klasifikasi dunia serta menjadi tuan rumah berbagai pertemuan internasional, menegaskan posisi Indonesia sebagai aktor penting di panggung kepabeanan global.
Pembenahan Internal dan Transformasi DigitalDi sisi internal, tahun 2025 menjadi periode akselerasi transformasi. Bea Cukai menghadirkan Trade AI, sistem kecerdasan buatan yang menganalisis pola perdagangan untuk mendeteksi potensi pelanggaran seperti under dan over-invoicing sejak dini.
Transformasi ini diperkuat melalui optimalisasi CEISA 4.0, yang mengintegrasikan proses kepabeanan sehingga pemeriksaan dan pemberian izin menjadi lebih cepat dan tepat sasaran. Bagi penumpang internasional, layanan All Indonesia juga hadir menyederhanakan proses kedatangan dengan satu formulir dan satu kode batang yang terintegrasi antarinstansi.
“Selain itu, kami juga meningkatkan akses informasi melalui optimalisasi kanal digital dan situs resmi yang lebih responsif, cepat, dan mudah diakses,” ungkap Nirwala.
Di balik seluruh inovasi tersebut, Ia juga menegaskan penguatan Sistem Pengendalian Internal yang kini terus dilakukan Bea Cukai untuk menjaga integritas organisasi. Sebagai bentuk komitmen nyata, sepanjang 2025, sebanyak 66 pegawai dijatuhi hukuman disiplin, termasuk 10 pegawai yang diberhentikan, sebagai langkah tegas dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
Komitmen BerkelanjutanBea Cukai menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pelaku usaha, pengguna jasa, dan masyarakat atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin sepanjang 2025. Capaian kinerja positif yang diraih merupakan buah sinergi bersama dalam menjaga penerimaan negara, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat pengawasan.
Ke depan, Bea Cukai optimistis dapat terus berkontribusi nyata dalam melindungi masyarakat, memperkuat daya saing nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.



