JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap adanya jeda waktu yang cukup lama dalam rekaman CCTV terkait aktivitas terakhir selebgram Lula Lahfah (LL).
Terhitung sejak kembali ke unit apartemennya pada Kamis (22/1/2026) malam hingga ditemukan meninggal dunia pada Jumat (23/1/2026) sore, terdapat rentang waktu sekitar 19 jam di mana sosoknya tidak lagi tertangkap kamera pemantau.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, menjelaskan bahwa aktivitas Lula di area publik apartemen berakhir pada Kamis menjelang tengah malam.
Setelah sempat beraktivitas di luar dan menjalani pengobatan di rumah sakit, Lula terpantau kembali ke unitnya.
"Sesampainya di atas, A (asisten rumah tangga) sudah ditempatkan barang itu di posisi, Saudari LL kembali ke unit apartemen aktivitas pada hari itu selesai (Kamis, 22.51 WIB)," ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Kamar Lula Lahfah
Jeda Panjang hingga Jumat SoreSejak pukul 22.51 WIB tersebut, tidak ada lagi rekaman yang menunjukkan Lula keluar dari kamarnya.
Bahkan, rutinitas pagi yang biasanya dilakukan sang selebgram pun tidak terlihat pada keesokan harinya.
Kecurigaan baru muncul pada Jumat (23/1/2026) sore saat asisten rumah tangga berinisial A menyadari keheningan di unit tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV lobi, A baru terlihat turun mencari bantuan pada pukul 17.37 WIB karena pintu kamar Lula tidak memberikan respons.
"Di hari berikutnya tidak terlihat LL seperti biasa dimana dia berolahraga pagi tapi hari itu gak ada makanya A curiga. Hingga A turun ke bawah terlihat dari CCTV lobi (Jumat, 17.37 WIB)," lanjut Iskandarsyah.
Baca juga: Termasuk Reza Arap, Ini Orang-orang di Apartemen Saat Lula Lahfah Ditemukan Tak Bernyawa
Detik-detik Penemuan JenazahHanya berselang 10 menit setelah bantuan dipanggil, pintu unit kamar Lula dibuka secara paksa oleh tim engineering apartemen pada pukul 17.47 WIB karena posisi kunci terkunci dari dalam.
Di sanalah Lula ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Meskipun terdapat jeda aktivitas yang lama, polisi memastikan telah melakukan penyelidikan mendalam termasuk memeriksa 15 saksi dan sejumlah barang bukti di TKP, seperti tabung whip pink, obat-obatan, hingga tisu dan sprei dengan bercak darah.
Baca juga: Kematian Lula Lahfah Terungkap Berawal dari Kecurigaan ART: Tak Terlihat Olahraga Pagi
Hasil Penyelidikan: Tidak Ada PidanaMeski ada rentang waktu belasan jam tanpa aktivitas yang terekam, polisi menegaskan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini.
"Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal. Saya rasa sudah cukup, bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan pidana di sini terkait penemuan jenazah LL," tegas Iskandarsyah.
Ia juga meminta agar publik tidak menimbulkan polemik lebih lanjut.
"Kita hormati keluarga korban, di sini kita coba intropeksi, jangan menimbulkan polemik-polemik. Apa yang dilakukan saudara LL tidak ada melawan hukum," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



