Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus tata kelola kebun dan industri sawit.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Hasilnya, penyidik mengamankan sejumlah dokumen.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus tata kelola kebun dan industri sawit. Penggeledahan juga dilakukan di beberapa tempat.
"Ada beberapa (bukti diamankan), ada dokumen, ada barang bukti elektronik, itu adalah memang yang kita perlukan," ujarnya pada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, sejauh ini belum ada aset ataupun uang yang diamankan penyidik Kejagung dalam penggeledahan itu. Pasalnya, dalam kasus tersebut, penyidik masih mengumpulkan bukti dan alat bukti.
"Jadi gini, kita kalau nyidik itu bisa meriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara-caranya bisa dengan cara salah satunya adalah penggeledahan. Nah setelah dilakukan itu kita akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini, baru nanti kita lakukan pemeriksaan," kata dia.
Dia menambahkan, penyidik akan melakukan penelitian terlebih dahulu terhadap bukti yang berhasil diamankan di sejumlah tempat yang digeledah itu.
(Nur Ichsan Yuniarto)



