JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memastikan tidak ada tanda penganiayaan atau upaya melawan hukum dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah. Polisi telah mengecek semua bukti dan saksi.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Lula Lahfah meninggal karena kehabisan napas. "Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Beber Barang Bukti Terkait Kematian Lula Lahfah, Ada Tabung Whip Pink
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- Lula Lahfah
- kematian Lula Lahfah
- Lula Lahfah meninggal



