Kematian Lula Lahfah Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan

kompas.tv
23 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memastikan tidak ada tanda penganiayaan atau upaya melawan hukum dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah. Polisi telah mengecek semua bukti dan saksi.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Lula Lahfah meninggal karena kehabisan napas. "Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Beber Barang Bukti Terkait Kematian Lula Lahfah, Ada Tabung Whip Pink

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Lula Lahfah
  • kematian Lula Lahfah
  • Lula Lahfah meninggal
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Malut United Tanpa Igor Inocencio Lawan Bhayangkara FC, Rotasi Pemain Dilakukan
• 11 jam lalugenpi.co
thumb
Harapan Danantara Untuk Sosok Bos BEI yang Baru
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Daftar Kode Redeem Blue Lock Rivals Roblox Terbaru, Ada Bonus Gratis Menanti!
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Polisi Ungkap Alasan Anggota DPRD Pelalawan Riau jadi Tersangka Ijazah Palsu
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Terlihat Sepele, Luka Kecil pada Anak Bisa Jadi Infeksi Serius
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.