Kejagung Bakal Jadwalkan Pemeriksaan Siti Nurbaya pada Kasus Sawit

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal panggil eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan pihaknya usai menggeledah kediaman Siti Nurbaya.

"Nanti saya jadwalkan [pemeriksaan Siti Nurbaya]," ujar Syarief di Kejagung, Jumat (30/1/2026).

Syarief menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 20 saksi terkait perkara ini. Namun, dia belum mengungkap secara detail sosok yang sudah diperiksa terkait kasus sawit ini.

Lebih jauh, Syarief juga enggan menjelaskan peran Siti Nurbaya dalam perkara ini. Pasalnya, hal tersebut masuk dalam materi penyidikan. Sementara itu, Siti Nurbaya juga masih berstatus saksi.

"Ah, itu belum bisa saya sampaikan. Itu materi penyidikan. Nanti aja, ya. Kita baru mulai," imbuhnya.

Baca Juga

  • Kejagung Sita Dokumen dan Bukti Elektronik saat Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya
  • Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Kasus Tata Kelola Sawit
  • Kejagung Pantau Isu Gorengan Saham saat IHSG Anjlok

Adapun, penyidik Jampidsus Kejagung RI telah melakukan penggeledahan di enam lokasi terkait perkara ini. Enam lokasi itu berada di Jakarta dan Bogor. 

Khusus di Jakarta, lokasi yang telah digeledah yaitu Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (28/1/2026). Sementara itu, di Rawamangun, Jakarta Timur, dan Bogor, Jawa Barat, dilakukan pada Kamis (29/1/2026). 

Dari salah satu lokasi yang digeledah ada rumah milik eks Menteri LHK Siti Nurbaya. Selain rumah Siti, penyidik juga melakukan penggeledahan di pejabat kementerian terkait hingga swasta.

"lya, pejabat Kementerian. Belum bisa kita buka tapi ada beberapa [lokasi], ada swasta, ada pemerintahan," pungkasnya .

Sekadar informasi, barang bukti yang telah disita dari penggeledahan itu yakni sejumlah dokumen maupun barang bukti terkait perkara tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015-2024.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Adu realme Buds T200 vs T200 Lite: Selisih Rp100 Ribuan, Bedanya Sejauh Apa?
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Semua Korban Belum Ditemukan, Operasi SAR Longsor Cisarua Terus Berjalan
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Heboh Pedagang PKL Guling-guling di Malioboro-Respons Pemkot
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Pengemudi Meninggal di Tol Japek KM 27, Polisi: Mobil Masih Menyala
• 15 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.