KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut, Usut Kerugian Negara Kasus Kuota Haji

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pemeriksaan ini dilakukan OLEJ auditor Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut, Usut Kerugian Negara Kasus Kuota Haji

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Dia sebagai saksi terkait kasus kuota haji 2024 pada Jumat (30/1/2026). 

Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari empat jam itu, Gus Yaqut didalami perihal dugaan kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut. 

Baca Juga:
KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag hingga Staf Asrama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan OLEJ auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"KPK bersama BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap saudara YCQ dengan materi yang memang masih fokus untuk penghitungan kerugian keruangan negara, sehingga pemeriksaan full dilakukan oleh kawan-kawan dari BPK," kata Budi. 

Baca Juga:
Empat Jam Diperiksa KPK di Kasus Kuota Haji, Begini Kata Eks Menag Gus Yaqut

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dengan berbagai macam latar belakang. Budi menyebutkan, pemeriksaan Gus Yaqut ini juga guna melengkapi apa yang sudah diperoleh tim penyidik. 

Baca Juga:
Soal Peluang Minta Keterangan Jokowi di Kasus Kuota Haji, Begini Respons Ketua KPK

Budi melanjutkan, dalam sepekan ini pemeriksaan saksi difokuskan terkait kerugian negara. Di mana, salah satu pihak yang diperiksa adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang juga ditetapkan sebagai tersangka. 

"Pemeriksaan hari ini tentu untuk melengkapi mendukung proses penyidikan dalam tugas tindak pidana korupsi berkaitan dengan kuota haji yang penyelenggarannya tahun 2023-2024," kata dia. 

"Sehingga ini kemudian menjadi utuh, nanti keterangan-keterangan yang sudah disampaikan oleh para saksi dalam sepekan ini nanti akan difinalisasi oleh kawan-kawan di BPK sehingga kita sama-sama tunggu dan semoga hasil akhir dari kalkulasi penghitungan kerugian keruangan negara bisa segera selesai," lanjutnya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
[FULL] Julius Ibrani dan Ketua Komisi Kejaksaan Kritik Penetapan Tersangka Suami Kejar Jambret
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Pamit Melamar Kerja, Pemuda di Cengkareng Hilang Usai Lompat ke Kali Mookervart
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Polri dalami indikasi pidana terkait saham gorengan usai IHSG anjlok
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
39 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Tergenang usai Hujan Deras, Ini Daftarnya
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Penampakan SD di Sumut Sebelum dan Sesudah Banjir: Kini Anak Sudah Sekolah Lagi
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.