Usai Mahendra, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Mundur

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengundurkan diri, Jumat, 30 Januari 2026. Mundurnya Mirza menyusul Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Mundurnya Mirza diumumkan secara resmi oleh OJK. Dalam keterangan resmi, Otoritas tersebut memastikan pengunduran diri tak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK.
 

Baca Juga :Ketua OJK hingga Kepala BEI Mundur, Komisi XI Dorong Pemerintah Melakukan 3 Hal

 

Dalam tugasnya, OJK mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional. Mundurnya Mirza membuat tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner, dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.


Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara. Foto: Antara

Hal ini, demi memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan. Terutama, pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemendagri Siapkan Rakornas 2026, Dorong Program Prioritas Presiden
• 6 jam laludetik.com
thumb
Said Abdullah Apresiasi Mundurnya Ketua OJK, Nilai Jadi Teladan Etika di Pasar Modal
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Tempaan Bernardo Tavares! Alasan Bomber Lokal Persebaya Surabaya Malik Risaldi Siap Meledak Layaknya Ramadhan Sananta Saat di PSM
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Catatan Dahlan Iskan: Gibran Capres
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
Dirut BEI Mundur Usai IHSG Turun, Istana Tegaskan Fundamental Tetap Kuat
• 11 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.