CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap perkembangan terbaru penyelidikan kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
KNKT berhasil mengunduh flight recorder atau alat perekam penerbangan dari pesawat yang mengalami kecelakaan pada 17 Januari 2026 lalu. Proses pengunduhan ini menjadi langkah penting dalam mengungkap penyebab insiden tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Henry download memang kami sudah bisa me-recover untuk flight data recorder atau alat yang merekam data penerbangan pesawat sudah berhasil kami unduh dan berisi 171 jam pengoperasian pesawat udara dengan dari lebih 0 parameter," jelasnya.
Selain itu, cockpit voice recorder (CVR) atau perekam suara di dalam kokpit juga telah diunduh. Perangkat tersebut merekam percakapan awak pesawat selama dua jam terakhir sebelum kecelakaan terjadi.
"Voice recorder atau alat perekam penerbangan yang merekam suara di dalam kokpit berisi selama dua jam audio, dua jam percakapan," tegas Henry, dikutip dari Tribun Timur, Jumat (30/1)
KNKT memastikan seluruh rekaman mencakup penerbangan rute Yogyakarta–Makassar, termasuk fase kritis menjelang kecelakaan. Meski begitu, KNKT menegaskan bahwa data yang diperoleh masih dalam tahap verifikasi dan analisis mendalam.
"Jadi terkait hal tersebut belum banyak, belum bisa kami sampaikan apa hasil dari isi yang ada di dalam alat perekam penerbangan tersebut," kata Henry.
Kronologi Singkat Kecelakaan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagadhi sebelumnya memaparkan kronologi kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) saat rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Pesawat dengan registrasi PK-THT diketahui berangkat dari Yogyakarta pada Sabtu, 17 Januari 2026, pukul 08.08 WIB. Pesawat tersebut disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk misi pengawasan wilayah perairan Indonesia.
Pesawat membawa 10 orang, terdiri dari 7 awak dan 3 penumpang dari KKP, dengan tujuan akhir Makassar.
Pada pukul 12.23 WITA, Air Traffic Control Makassar mendeteksi pesawat tidak berada di jalur pendekatan seharusnya menuju Runway 21 Bandara Sultan Hasanuddin. Upaya koreksi telah disampaikan, namun komunikasi kemudian terputus.
Operasi pencarian terpadu dilakukan sejak 18 Januari 2026. Tim SAR gabungan akhirnya menemukan serpihan pesawat di kawasan Gunung Bulusaraung, yang menjadi titik awal konfirmasi lokasi kecelakaan.
Laporan: Rifki



