Usai pengunduran diri Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar turut mengumumkan pengunduran dirinya. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral guna mendukung proses pemulihan dan penguatan tata kelola sektor jasa keuangan nasional.
Dalam rilis resmi OJK yang disampaikan pada 30 Januari 2026, disampaikan bahwa Mahendra Siregar mengundurkan diri bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek. OJK menegaskan, proses ini tidak memengaruhi tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur serta mengawasi stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.
OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.
Pengumuman tersebut muncul di tengah tekanan terhadap pasar saham domestik, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam hingga memicu trading halt dalam dua hari berturut-turut.
Baca juga: Ketua OJK hingga Kepala BEI Mundur, Komisi XI Dorong Pemerintah Melakukan 3 Hal Menkeu Nilai Mundurnya Dirut BEI Bentuk Tanggung Jawab Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi positif pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama BEI. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas kesalahan fatal, yakni tidak menindaklanjuti laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Laporan MSCI tersebut memuat evaluasi terkait ketentuan free float yang berpotensi menurunkan peringkat pasar modal Indonesia dari kategori emerging market, kondisi yang dinilai menjadi salah satu pemicu anjloknya IHSG. Transisi Kepemimpinan Krusial Jaga Kepercayaan Pasar Menanggapi dinamika tersebut, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Rizal Taufikurahman, menilai bahwa pengunduran diri pejabat puncak regulator dan operator pasar bukan sekadar langkah administratif, melainkan memiliki dampak psikologis besar terhadap pasar.
“Jika proses transisi kepemimpinan tidak dilakukan sesegera mungkin, pasar akan menjadi sangat sensitif. Volatilitas bisa meningkat, risk premium naik, dan saham sektor perbankan serta jasa keuangan akan paling terdampak,” ujar Rizal.
Ia menekankan bahwa dalam jangka pendek, pemerintah perlu segera memastikan kejelasan kepemimpinan, minimal dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt), guna menghindari kekosongan otoritas yang dapat memperbesar ketidakpastian pasar.
"Proses transisi kepemimpinan ini harus segera dilakukan. Karena kalau tidak maka market akan cenderung lebih sensitif terhadap sinyal tata kelola dibandingkan dengan klasifikasi-klasifikasi normatif," jelasnya. Figur Pengganti Harus Dikenal dan Dipercaya Pasar Terkait figur pengganti, Rizal menilai pemerintah perlu menunjuk sosok yang memiliki rekam jejak kuat, memahami pasar keuangan dan moneter, serta dikenal oleh pelaku pasar. Momentum ini dinilai sebagai peluang untuk melakukan reformasi tata kelola pasar modal, memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan mekanisme check and balance di pasar keuangan.
“Jika dikelola dengan tepat, krisis persepsi ini justru bisa meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia dalam jangka menengah,” pungkasnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5488615/original/093522400_1769758598-IMG_20260130_132123.jpg)