JAKARTA, DISWAY.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya menjaga kualitas dan integritas pelayanan haji dengan memulangkan 13 calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 selama masa pendidikan dan latihan (diklat).
Keputusan tegas ini diambil menyusul ditemukannya berbagai pelanggaran, mulai dari pemalsuan absensi, perilaku indisipliner, hingga masalah kesehatan serius yang berisiko mengganggu pelaksanaan tugas di Tanah Suci.
BACA JUGA:Panik! Akun Medsos Whip Pink Hilang Usai Polisi Ungkap Barang Bukti Kematian Lula Lahfah
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pencopotan tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan standar disiplin dan profesionalisme yang ketat bagi calon petugas haji.
“Sebagai bagian dari penegakan disiplin dan dedikasi, laporan yang saya terima hingga tadi malam menunjukkan ada 13 orang yang harus dicopot dari proses diklat,” ujar Dahnil usai penutupan Diklat PPIH 2026 di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan calon petugas cukup beragam. Salah satu kasus paling serius adalah pemalsuan absensi. Dalam temuan panitia, terdapat peserta yang tidak pernah hadir sejak hari pertama hingga hari kesepuluh diklat, namun tercatat seolah-olah mengikuti kegiatan secara penuh.
BACA JUGA:Gus Yahya: Tak Ada Campur Tangan PBNU dalam Kasus Yaqut di Korupsi Haji
“Ini pelanggaran berat. Ada yang sama sekali tidak hadir, tetapi absensinya dipalsukan. Begitu diketahui, langsung kami copot,” tegas Dahnil kepada media.
Selain itu, Kemenhaj juga memulangkan calon petugas yang terbukti tidak disiplin serta mereka yang menunjukkan sikap ingin mendapatkan perlakuan khusus. Menurut Dahnil, seluruh peserta diklat diperlakukan setara tanpa pengecualian.
“Tidak ada yang diistimewakan. Semua berada di tempat yang sama, dengan aturan yang sama. Ketika ada yang menuntut perlakuan khusus, itu bertentangan dengan semangat pelayanan,” katanya.
Faktor kesehatan juga menjadi pertimbangan penting. Dahnil mengungkapkan, terdapat calon petugas yang menyembunyikan kondisi medis kronis, seperti tuberkulosis (TBC) dan penyakit jantung. Padahal, kondisi tersebut berpotensi membahayakan petugas lain maupun jemaah haji.
“Ada yang sakit kronis tapi tidak jujur. TBC, misalnya, itu penyakit menular dan bisa berdampak buruk bagi lingkungan kerja serta jemaah. Maka, demi keselamatan bersama, kami pulangkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dahnil kembali mengingatkan bahwa menjadi petugas haji bukanlah jalan pintas untuk menunaikan ibadah haji. Ia menekankan pentingnya meluruskan niat sejak awal, yakni untuk melayani jemaah secara maksimal.
“Yang pertama selalu kami tekankan adalah niatkan diri sebagai petugas. Kalau kemudian selama bertugas ada bonus bisa beribadah, itu bonus. Karena itu di diklat ada pembekalan fikih petugas haji,” ujarnya.
Dahnil juga menegaskan kepada publik bahwa petugas haji mendapatkan imbalan atas tugas yang mereka jalani. Dengan demikian, profesionalisme menjadi keharusan, bukan pilihan.
- 1
- 2
- »




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5487398/original/092087200_1769663472-pattynama.jpg)
