Diperpanjang, Kemendikdasmen Dorong Murid dan Orang Tua Segera Aktivasi Rekening PIP 2025

wartaekonomi.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong peserta didik dan orang tua segera mengaktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025.

Hal tersebut menyusul perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP 2025 hingga 28 Februari 2026 guna  memastikan seluruh peserta didik penerima PIP dapat mengakses dan memanfaatkan bantuan pendidikan secara optimal.

Baca Juga: Kemendag Permudah Pengurusan Paspor WNI di Taiwan

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening PIP. Karena itu, perpanjangan waktu diharapkan dapat memberi kesempatan lebih luas bagi peserta didik dan orang tua untuk segera menyelesaikan proses aktivasi.

“Kami mengimbau peserta didik penerima PIP dan orang tua untuk segera mengecek status kepesertaan dan melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditetapkan. Aktivasi rekening menjadi langkah penting agar bantuan PIP dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan,” ujar Suharti, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Jumat (30/1).

Peserta didik atau dapat dibantu orang tua dan pihak sekolah dapat melakukan pengecekan status penerima PIP secara mandiri melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR). Aktivasi rekening dilakukan di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan, yaitu BRI untuk jenjang SD, SMP, Paket A, dan Paket B; BNI untuk jenjang SMA, SMK, dan Paket C; BSI untuk seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh.

Sekretaris Jenderal menegaskan bahwa PIP merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pendidikan peserta didik, khususnya dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, pemanfaatan bantuan ini diharapkan dapat tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kami berharap perpanjangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan menunda aktivasi rekening agar dana PIP dapat segera digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar peserta didik,” tambahnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Danantara Tunggu Keputusan Perminas Kelola Tambang Emas Martabe
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Mundurnya Dirut BEI, Purbaya:: Nggak Ada Dampak ke Fiskal
• 14 jam lalueranasional.com
thumb
Soal Kasus Hogi Minaya, Kapolda DIY Sebut Sudah 25 Kali Sosialisasi KUHP Baru
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono Dorong Peran Masjid dalam Pembinaan Karakter Masyarakat
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Ratusan Kontainer Limbah B3 Menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar Batam
• 20 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.