Usut Kasus BJB, KPK Telusuri Kunjungan Luar Negeri Ridwan Kamil hingga Penukaran Uang Miliaran

idxchannel.com
16 jam lalu
Cover Berita

Hal ini dilakukan setelah melakukan pendalaman terkait dugaan penyimpangan, pengondisian dalam proses pengadaan iklan. 

Usut Kasus BJB, KPK Telusuri Kunjungan Luar Negeri Ridwan Kamil hingga Penukaran Uang Miliaran

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Hal ini dilakukan setelah melakukan pendalaman terkait dugaan penyimpangan, pengondisian dalam proses pengadaan iklan. 

Baca Juga:
Resmi Anulir Pengangkatan Bossman-Helmy hingga Ganti Dirut, Ini Keputusan Lengkap RUPSLB BJBR 2025

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, saat ini pihaknya fokus mendalami komunikasi yang dilakukan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan pihak BJB. 

"Kemudian di kluster kedua, kami masuk untuk mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dengan pihak BJB," kata Budi kepada wartawan, Jumat (30/1/2026). 

Baca Juga:
KPK Buka Peluang Panggil Istri Ridwan Kamil Atalia Praratya di Kasus BJB

KPK lanjut Budi, juga mendalami perihal aktivitas Ridwan Kamil bepergian ke luar  negeri, termasuk bersama siapa hingga sumber pembiayaan. 

"Kemudian kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya," kata dia. 

Baca Juga:
Periksa Asisten Pribadi, KPK Telusuri Aktivitas hingga Pembiayaan Ridwan Kamil di Kasus BJB 

Selain itu, KPK juga mendalami penukaran uang yang dilakukan Ridwan Kamil yang diduga mencapai miliar rupiah pada periode 2021-2024.

Baca Juga:
Usut Kasus BJB, KPK Panggil Eks Asisten Ridwan Kamil

"Sejauh ini kami mengcapture, ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," katanya. 

KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Periksa ART hingga Rekan Lula Lahfah Dalami Penggunaan Whip Pink
• 16 jam laludetik.com
thumb
5 Berita Populer: Denada Akui Ressa; Reza Arap Hancur Usai Lula Lahfah Meninggal
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Waduk di Jakarta Kini Dirancang untuk Curah Hujan Ekstrem
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Dukung Makan Bergizi Gratis, Wamenkop Minta Koperasi Pesantren Pasok Kebutuhan Pangan Lokal
• 3 jam lalumatamata.com
thumb
Permintaan Global Naik, HPE Tembaga Dan Emas Februari Meningkat
• 19 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.