Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar menilai seleksi hakim MK berisiko menghasilkan hakim yang tunduk pada kepentingan politik.
  • Komposisi hakim MK terbagi tiga kelompok, yang mana kelompok tengah menjadi penentu arah putusan lembaga tersebut.
  • Seleksi hakim MK dinilai semakin tertutup dan politis, berbeda dengan seleksi di Mahkamah Agung yang lebih terbuka.

Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar membongkar akar persoalan seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilainya tidak lagi sekadar soal prosedur, melainkan soal pertarungan konfigurasi kekuasaan.

Dalam situasi ini, proses seleksi berisiko melahirkan hakim yang tunduk pada kepentingan politik, atau yang ia sebut sebagai hakim boneka.

Zainal menjelaskan bahwa kunci persoalan MK bukan semata siapa yang duduk sebagai hakim, melainkan bagaimana komposisi hakim menentukan arah putusan lembaga tersebut.

Menurutnya, hakim MK dapat dipetakan ke dalam tiga kelompok. Pertama, hakim yang konsisten mendorong perbaikan konstitusional. Kedua, hakim yang cenderung berpihak pada kepentingan partai politik.

Ketiga, hakim di posisi tengah, kelompok penentu, yang dapat bergeser ke arah perubahan atau justru ke kepentingan politik, tergantung siapa yang berhasil memengaruhi mereka.

“Belakangan ini, putusan MK kerap dimenangkan oleh hakim yang pro-perbaikan karena berhasil meyakinkan hakim-hakim di tengah,” kata Zainal dalam diskusi bertajuk “Membongkar Borok Seleksi Hakim MK” di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Kondisi inilah, menurut Zainal, yang memicu kegelisahan aktor-aktor politik, terutama di DPR. Alih-alih memperkuat kualitas putusan, yang terjadi justru upaya mengubah konfigurasi hakim melalui proses seleksi.

Zainal membandingkan situasi tersebut dengan Mahkamah Agung (MA), yang dinilainya relatif lebih terbuka karena membentuk panitia seleksi, meskipun belum sepenuhnya ideal.

“Saya harus angkat topi pada Mahkamah Agung. Mereka membentuk panitia seleksi, meski mayoritas internal, tapi masih melibatkan orang luar, termasuk wartawan dan akademisi,” ujarnya.

Baca Juga: Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela

Berbeda dengan itu, seleksi hakim MK dinilai bergerak ke arah sebaliknya, yakni semakin tertutup dan semakin politis.

Masalah lain yang disorot Zainal adalah pengabaian makna syarat “negarawan” bagi hakim konstitusi. Padahal, dalam tradisi pemikiran klasik Yunani-Romawi, negarawan dilekatkan pada figur yang telah melampaui kepentingan kekuasaan, bukan justru masih berkutat di dalamnya.

“Negarawan itu standarnya tinggi. Dia tidak lagi berpikir soal kekuasaan, tapi perbaikan dan perubahan,” ujarnya.

Namun dalam konteks seleksi saat ini, Zainal menilai sulit menyebut proses tersebut sebagai upaya perubahan. Ia menyebutnya sebagai “geliat politik” yang sarat kepentingan.

“Politisi tidak sedang berpikir memperbaiki negara, politisi tidak sedang berpikir untuk menguatkan Mahkamah Konstitusi. Ini betul-betul adalah geliat politik. Apalagi kalau cerita-cerita di belakangnya itu disampaikan, cerita-cerita di belakangnya yang keluar,” kritiknya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dirut BEI Iman Rachman Resmi Mengundurkan Diri
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Daftar 24 Tim yang Melaju ke Fase Gugur Liga Europa: Klub Calvin Verdonk Lolos
• 15 jam lalugenpi.co
thumb
Menhaj Gus Irfan Kukuhkan Petugas Haji 2026: Disiplin Adalah Fondasi Pelayanan
• 12 jam laludisway.id
thumb
Video: Dirut BEI Mundur, IHSG Kembali Menguat Setelah Sempat Memerah
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Lolos Delapan Besar Piala Asia 2026, Hector Souto Sebut Timnas Futsal Indonesia Tetap Siaga Hadapi Irak
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.