Catat! Tak Semua UMKM Bisa Jadi Pemasok MBG, Ini Alasannya

bisnis.com
18 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyampaikan tidak semua pelaku UMKM dapat langsung menjadi pemasok ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) (MBG). Hal ini lantaran adanya standar kualitas dan kuantitas yang telah diterapkan.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan saat ini tercatat sekitar 24.000 UMKM yang telah menjadi pemasok bahan baku dapur MBG, mulai dari daging, sayur, ikan, ayam, buah-buahan, beras, telur, hingga produk non-pangan seperti sabun cuci piring buatan UMKM.

“Produk UMKM pasti sangat diperlukan oleh SPPG, tetapi di tahap awal, tentu tidak semua UMKM dapat memenuhi standar SPPG,” kata Riza kepada Bisnis, dikutip Jumat (30/1/2026).

Riza menyampaikan untuk mengatasi kendala tersebut, Kementerian UMKM melakukan pelatihan, pendampingan, dan business matching. Langkah ini bertujuan agar UMKM dapat memasok bahan baku ke dapur SPPG secara berkelanjutan, baik dari sisi kuantitas maupun standar kualitas yang dibutuhkan.

Sejauh ini, Riza mengatakan belum ada keluhan dari UMKM saat memasok ke dapur MBG, justru masalah yang muncul kerap kali terkait ketidaktahuan UMKM soal cara bermitra, kebutuhan dapur, dan jumlah pasokan.

“Itulah kenapa kita lakukan pelatihan dan pendampingan serta business matching, dan tahun 2026 kami perluas lagi,” lanjutnya.

Baca Juga

  • BGN Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG di SMA Negeri 2 Kudus
  • Zulhas Klaim Jumlah Penerima MBG Tembus 60 Juta Januari 2026
  • Pegawai Dapur MBG Dapat THR Lebaran atau Tidak? Ini Kata BGN

Ke depan, Riza menuturkan Kementerian UMKM dan Badan Gizi Nasional (BGN) akan menjaring UMKM yang tertarik menjadi pemasok dapur MBG.

Program tersebut mencakup pelatihan selama tiga bulan, yang nantinya dilanjutkan dengan business matching antara UMKM yang lulus pelatihan dengan dapur SPPG.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pendampingan dalam pembuatan kontrak kerja serta akses pembiayaan apabila membutuhkan tambahan modal usaha.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan hingga saat ini, tidak ada SPPG yang dibekukan karena menolak pasokan bahan dari UMKM, petani, atau produsen lokal lainnya. Menurutnya, kendala yang kerap muncul di SPPG lebih terkait kontinuitas pasokan daripada penolakan produk.

“SPPG ini kan butuh jumlah besar, dan butuh kontinuitas. Jadi seluruh produk yang diproduksi lokal itu memang diutamakan masuk ke SPPG,” kata Dadan seusai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Dadan menambahkan setiap SPPG memiliki ahli gizi yang memastikan menu disusun berbasis potensi sumber daya lokaldan selera masyarakat setempat. Adapun, proses memasak di SPPG tetap menjaga kearifan lokal, sehingga makanan tidak hanya bergizi, namun juga sesuai budaya dan kebiasaan setempat 

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengatakan SPPG yang menolak produk UMKM, petani, peternak, maupun nelayan demi mengutamakan supplier besar yang memonopoli pasokan, akan mendapat sanksi tegas.

Dia menjelaskan seluruh SPPG wajib menerima produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil sebagai pemasok dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 (Perpres 115/2025).

“Akan saya suspend [SPPG yang menolak pasokan dari petani dan peternak]. Sebab ini berarti Anda melawan Peraturan Presiden,” kata Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).

Menurut Nanik, dalam Pasal 38 ayat 1 Perpres Nomor 115 Tahun 2025, pelaksanaan MBG menekankan prioritas pada pemanfaatan produk lokal serta keterlibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, dan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.

Nanik menjelaskan bahwa pemerintah mewajibkan SPPG untuk menampung produk dari UMKM, petani, peternak, dan nelayan skala kecil sebagai upaya mendorong perekonomian rakyat.

“Ingat ya, Kepala SPPG, Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena," terangnya.

Selain itu, Nanik menambahkan SPPG juga harus mengakomodasi dan membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan agar dapat memasok bahan pangan untuk dapur MBG dengan kualitas baik.

“Laksanakan program MBG dengan nurani, dan jangan hanya sekadar bisnis oriented,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Endovascular Coiling: Tindakan Minim Sayatan Atasi Aneurisma Otak
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Berburu Literasi Tua di Timur Stadion Diponegoro
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kemendiktisaintek Dorong Sinergi Nasional–Global untuk Semikonduktor Melalui ISS 2026
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Pakar UGM: Kejagung Bisa Selidiki Perkara yang Dihentikan KPK
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemenkes Tekankan Gas N2O Hanya untuk Kebutuhan Medis
• 9 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.