Penulis: Wahyu Hidayat
TVRINews, Surabaya
Kapolda Jawa Timur Nanang Avianto menegaskan komitmen Polda Jawa Timur dalam mendukung penuh agenda Reformasi Kepolisian, termasuk pengimplementasian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru.
Penegasan tersebut disampaikan Irjen Nanang saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Mapolda Jawa Timur, Kamis, 29 Januari 2026.
Nanang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI serta menegaskan keterbukaan institusinya terhadap masukan dari parlemen.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Jawa Timur. Kami berkomitmen penuh mendukung semangat Reformasi Polri dan sangat terbuka terhadap setiap masukan, saran, maupun kritik yang konstruktif,” ujar Nanang.
Dengan mengusung semangat Jogo Jatim, Kapolda menegaskan Polda Jawa Timur siap mendukung reformasi Polri sekaligus memastikan penerapan KUHP dan KUHAP berjalan secara profesional dan berkeadilan.
“Kami memastikan penerapan KUHP dan KUHAP dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga memberikan kepastian hukum serta menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang humanis dan berintegritas,” ucap Nanang.
Irjen Nanang juga menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur terjaga aman dan kondusif.
“Situasi aman dan kondusif di Jawa Timur dapat terwujud berkat kolaborasi seluruh elemen masyarakat serta Forkopimda se-Jawa Timur,” kata Nanang.
Selain itu, Polda Jawa Timur menegaskan kesiapan dalam mengawal kepastian hukum dan iklim investasi di wilayah hukumnya.
“Polri Presisi siap mengawal investasi demi kesejahteraan rakyat dan memastikan setiap jengkal wilayah hukum Jawa Timur memiliki tradisi penegakan hukum yang kuat, terpercaya, dan tidak diragukan,” ucap Nanang.
Editor: Redaktur TVRINews




