Guru-Siswa SMA/SMK Banten Dilarang Buat Konten di Sekolah, Uji Coba 3 Bulan

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten menerapkan pembatasan penggunaan ponsel atau handphone di lingkungan sekolah. Guru hingga murid SMA/SMK/SKh dilarang membuat konten yang tidak berkaitan dengan pembelajaran.

"Kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan serta siswa dilarang membuat konten media sosial di lingkungan satuan pendidikan yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran," tulis Kepala Disdikbud Provinsi Banten, Jamaluddin, dalam surat edarannya seperti dilihat detikcom, Jumat (30/1/2026).

Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.1/0334-Dindikbud/2026 tersebut akan diuji coba selama tiga bulan, mulai Februari hingga April 2026.

Baca juga: Disdik Banten Larang Siswa SMA-SMK hingga Guru Gunakan HP di Sekolah

"Pelaksanaan dari kebijakan ini akan dilakukan uji coba terlebih dahulu selama 3 (tiga) bulan, mulai bulan Februari sampai bulan April 2026, dan akan dilakukan evaluasi secara berkala oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten," ucapnya.

Jika hasil evaluasi dinyatakan berhasil, maka surat edaran tersebut akan berlaku secara efektif sejak tanggal evaluasi terakhir.

Selain itu, akan dibentuk satuan tugas (satgas) untuk menjalankan aturan tersebut. Satgas dibentuk oleh Dindikbud Banten bersama satuan pendidikan.




(aik/rfs)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Asyik Nongkrong di Bar, Ricardo Ditembak
• 17 jam lalurealita.co
thumb
Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sepekan ke Depan, BMKG Ungkap Intensitas Hujan di Cisarua Masih Tinggi
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pimpinan OJK Mundur, Ini Tanggapan Himpunan Pengusaha
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Nonton Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia Vs Irak di Piala Asia Futsal 2026: Perebutan Titel Juara Grup A
• 7 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.