Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung menanggapi pernyataan mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung kemungkinan pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) jadi saksi di sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023.
Pernyataan Ahok tersebut dinilai tidak relevan dengan pembuktian perkara yang tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus) Kejagung, Riono Budi Santoso, menegaskan bahwa usulan menghadirkan Presiden Jokowi tidak memiliki kaitan langsung dengan substansi perkara yang sedang diperiksa majelis hakim.
"Iya relevansinya itu kan kami lihat si engga relevan lah itu ya," kata Riono kepada wartawan, dikutip Sabtu, 31 Januari 2026.
Meski demikian, Riono tidak menutup kemungkinan siapa pun dapat dihadirkan dalam persidangan, termasuk kepala negara, sepanjang hal tersebut menjadi kebutuhan pembuktian dan diminta langsung oleh majelis hakim.
Menurut dia, sampai saat ini tidak ada dasar hukum yang mengaitkan Presiden Jokowi dengan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pertamina.
Ia menegaskan, nama Jokowi juga tidak pernah tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi tata kelola minyak, termasuk dalam BAP Ahok yang diperiksa sebagai saksi.
"Ya kayak misalnya apa tanggung jawab presiden segala itu kan nggak kait nggak ada kaitannya lah itu kan terkait dengan apa pemecatan orang itu kan nggak nggak terkait dengan pembuktian di sinilah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku akan menyampaikan keterangan apa adanya dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
"Iya, kami akan menyampaikan apa adanya," kata Ahok saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
Ahok tiba di PN Jakpus sekitar pukul 09.00 WIB mengenakan batik biru lengan panjang dan langsung menyapa awak media.
Dia mengaku tak memiliki persiapan khusus dan hanya membawa telepon seluler (ponsel) pintarnya yang berisi materi untuk memberikan keterangan dalam sidang.



