Bolehkah Melampiaskan Hasrat Biologis Melalui Video Call? Begini Jawaban Ustaz Khalid Basalamah

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Perkembangan teknologi saat ini semakin memudahkan orang dari berbagai tempat untuk saling terhubung. Kemudahan ini juga dirasakan oleh pasangan suami istri yang menjalani long distance marriage (LDM). Bagi mereka yang harus hidup terpisah jarak, bahkan hingga ke luar negeri, komunikasi melalui sambungan video call kerap menjadi cara untuk melepas rindu.

Namun, tidak sedikit pula pasangan yang memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut untuk menyalurkan hasrat biologis bersama pasangannya. Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini? Ustaz Khalid Basalamah memiliki penjelasannya.

Baca Juga :
Hukum Istri Membuat Video Membuka Aurat untuk Suami, Apakah Berdosa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Benarkah Orang yang Meninggal di Hari Jumat Masuk Surga? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Dijelaskan oleh Ustaz Khalid Basalamah tindakan itu jika dilakukan pasangan suami istri tidak menjadi masalah. Namun menurut pandangannya hal itu tidak masuk akal.

”Kalau tentang suami dan istri tidak ada masalah. Tetapi Wallahualam, ini kan ditanyakan kepada saya, saya melihat ini sepertinya agak kurang pas. Kecuali kalau kata-kata, mungkin itu masih masuk akal ’sayang saya rindu’ segala macam. Tapi kalau biologis melalui video call bagaimana pelampiasannya? Ke handphone kah? Kan sesuatu yang ganjal itu. Wallahualam saya pribadi tidak melihatnya itu positif,” kata Ustaz Khalid Basalamah dikutip dari tayangan YouTube, Sabtu 31 Januari 2026.

Ustaz Khalid juga melihat jika tindakan ini dilakukan oleh pasangan suami istri, ditakutkan bisa berisiko untuk pasangan melakukan tindakan yang tidak diperbolehkan dalam agama. Sebut saja seperti onani yang mana jika dilakukan sendiri berdosa.

”Lalu bagaimana caranya supaya hasrat Anda tidak muncul? Ya Anda jangan bicarakan hal-hal yang menuju ke sana. Walaupun secara umum ini hukum syariahnya ini boleh ini kan soal suami-istri mereka bebas melakukan. Cuman nanti kalau Anda memuaskan hasrat ini sampai melakukan hal-hal yang dilarang dalam agama maka ini akan jadi masalah baru. Seperti misalnya laki-laki dia onani kan dalam islam tidak boleh kecuali istri yang melakukan. Kalau video call kan itu dia lakukan sendiri dan itu kan dilarang dalam islam. Begitu juga dengan wanita yang melakukan, itu kan otomatis hasrat biologis. Ini khawatirnya sampai sana,” jelas Ustaz Khalid.

Baca Juga :
Struggle Jadi Ujian Nyata Umat, Ustaz Khalid Basalamah: Bukan Hanya Soal Bertahan Hidup!
Deretan Ulama yang 'Tentang' Pernikahan Siri Inara Rusli-Insanul Fahmi, Kompak Sebut Tidak Sah!
Inara Rusli Sebut Janda Bisa Menikah Tanpa Wali, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Hukumnya Haram

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Siapkan Anggaran Insentif Lebaran 2026 Rp13 Triliun
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Raja Juli Antoni Nilai Rusdi Masse Mirip Jokowi, Banyak Kerja dan Minim Bicara
• 22 jam lalugenpi.co
thumb
Rumor Transfer MotoGP: Jorge Martin Gantikan Fabio Quartararo di Tim Pabrikan Yamaha
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Layang-Layang Jadi Gangguan Terbesar Keterlambatan Whoosh pada 2025
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Benarkan Tabung Whip Pink Milik Lula Lahfah Ditemukan di Kamar ART
• 10 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.