Tren Whip Pink Ancam Keselamatan, Edukasi dan Pengawasan Harus Diperketat

okezone.com
21 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Maraknya tren menghirup whip pink yang viral di media sosial (medsos) harus menjadi perhatian serius karena mengancam kesehatan dan keselamatan publik. Fenomena ini tidak bisa dipandang sebagai sekadar gaya hidup atau hiburan sesaat.

“Kami mengapresiasi langkah BPOM dan BNN yang telah memberikan peringatan kepada masyarakat. Menghirup gas nitrous oxide berarti mengurangi asupan oksigen ke tubuh dan itu dapat berdampak serius, bahkan fatal,” ujar Sri Gusni Febriasari, Sekjen Ikatan Alumni (Iluni) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia sekaligus Founder Komunitas Sobat Sehat, Jumat (30/1/2026).

Whip Pink merupakan tabung gas berisi nitrous oxide (N₂O) yang secara legal digunakan dalam industri kuliner, terutama untuk pembuatan whipped cream. Namun dalam praktiknya, gas tersebut disalahgunakan dengan cara dihirup untuk menimbulkan sensasi rileks dan euforia.

Baca Juga :
Whip Pink Punya Izin Edar, BPOM: Akan Kami Evaluasi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan peringatan bahwa penyalahgunaan nitrous oxide dapat menimbulkan dampak kesehatan serius. Efeknya mulai dari gangguan pernapasan, penurunan kadar oksigen dalam darah (hipoksia), gangguan sistem saraf hingga potensi kematian. Penggunaan berulang juga dapat menyebabkan defisiensi vitamin B12 yang berisiko menimbulkan kerusakan saraf jangka panjang.

Peringatan serupa disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Penggunaan nitrous oxide sebagai inhalan berpotensi menimbulkan ketergantungan psikologis serta membahayakan keselamatan pengguna, terlebih jika dilakukan tanpa pengawasan medis. 

“Efek euforia yang singkat sering menutupi bahaya jangka panjang. Banyak anak muda tidak menyadari bahwa apa yang dianggap aman justru dapat merusak saraf, mengganggu fungsi otak dan mengancam nyawa. Ini menjadi alarm bagi kita semua,” tegas Sri Gusni yang juga merupakan Ketua Unit Pelayanan Masyarakat Partai Perindo.

Baca Juga :
BPOM RI Ungkap Gas Tertawa Whip Pink yang Ramai Dikaitkan dengan Kematian Lula Lahfah

Dia mengatakan, akses yang relatif mudah melalui penjualan daring dan minimnya pemahaman risiko membuat penyalahgunaan Whip Pink semakin mengkhawatirkan.

"Normalisasi perilaku berisiko melalui media sosial mencerminkan masih lemahnya literasi kesehatan di masyarakat," tambah perempuan berhijab ini.

 

Baca Juga :
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran Whip Pink


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Begini Proses Operasi OMC untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Jakarta
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Respons Sunardi Anggota DPRD Pelalawan dari Golkar Jadi Tersangka Ijazah Palsu
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
WNI Eks Sindikat Online Scam di Kamboja Melonjak, 2.887 Orang Minta Dipulangkan
• 8 menit laluokezone.com
thumb
Pasar Saham Anjlok, Sebagian Warga Jabar Rugi hingga Jutaan Rupiah
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Seperti Arena Halang Rintang, Trotoar Jakarta Dikuasai Motor dan Pedagang
• 5 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.