Roy Suryo Cs Uji Materi soal Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke MK

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Roy Suryo, Rismon Sianipar, hingga Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) mengajukan uji materi mengenai aturan yang mengatur soal pencemaran nama baik hingga fitnah. Permohonan uji materi itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (30/1/2026).

Penasihat Hukum Bala Roy, Rismon, dan Tifa (RRT) yakni Refly Harun mengatakan ada enam pasal yang diuji. Pasal-pasal itu termuat dalam KUHP baru dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Enam pasal yang diuji adalah Pasal 434 dan 434 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27, 28 ayat (2), Pasal 32 serta Pasal 35 UU ITE.

Baca Juga :
Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu Roy Suryo Cs: Harus Sampai ke Pengadilan!

"Jadi pasal itulah yang kita persoalkan, dan mudah-mudahan MK bisa mengabulkannya, karena yang paling utama adalah sebagai the guardian of the constitution, sebagai penjaga konstitusi, itu MK harus memprotect warga negara agar tidak mudah dikriminalisasikan," ujar Refly Harun di Gedung MK, Jumat (30/1/2026).

Refly menilai pasal itu pada praktiknya telah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjamin kebebasan berpendapat warga negara. Menurutnya penerapan pasal bisa menjadi alat kriminalisasi terhadap warga negara yang menyatakan pendapatnya.

"Kriminalisasi itu melanggar pasal-pasal dalam konstitusi, yaitu kebebasan menyatakan pendapat baik secara lisan dan tulisan, apalagi pendapat itu adalah the expert opinion, pendapat yang dikeluarkan oleh para ahli," tuturnya.

Baca Juga :
Pengacara Roy Suryo Nilai SP3 Eggi Sudjana Sarat Kepentingan

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Bertemu Tokoh Oposisi, Ini yang Dibahas
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
KompasTV Terima Penghargaan Kategori Media Terbaik dari BPOM | SAPA PAGI
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Temukan Aktivitas Ridwan Kamil Tukar Miliaran Rupiah ke Mata Uang Asing
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Trump Tiba-Tiba Borong Aset Raksasa Minyak Rusia, Mau Lumpuhkan Putin
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Lens kembali ke puncak klasemen seusai tekuk Le Havre 1-0
• 9 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.