REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menutup jalannya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026, Jumat (30/1/2026). Diklat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan petugas secara mental, fisik, dan manajerial dalam melayani 221 ribu jemaah haji Indonesia.
Diklat PPIH Tahun 1447 H/2026 Masehi dilaksanakan selama satu bulan, dimulai secara luring di Asrama Haji Pondok Gede pada 10–30 Januari 2026 dan dilanjutkan secara daring pada 2–11 Februari 2026.
- JPMorgan Prediksi Harga Emas Bisa Tembus 8.000 Dolar AS per Ons
- Gus Yahya Jamin PBNU tak Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
- Bahlil Minta Investor Lakukan Transfer Teknologi untuk Industri Baterai EV Nasional
Sebanyak 1.636 peserta mengikuti pelatihan, dengan 1.622 petugas tercatat aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Sementara itu, enam peserta berhalangan karena sakit dan delapan peserta karena alasan tertentu.
Materi diklat difokuskan pada peningkatan kualitas layanan jemaah, meliputi pemahaman kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi, komunikasi pelayanan yang efektif, simulasi operasional penyelenggaraan ibadah haji, serta penguatan pengetahuan dan keterampilan teknis petugas.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Hasil survei menunjukkan indeks performa petugas di Asrama Haji Pondok Gede berada di atas 90 persen, mencerminkan kesiapan dan orientasi pelayanan yang kuat.
Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mewakili Presiden Republik Indonesia, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah besar negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat.
“Haji adalah amanah negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat. Dengan jumlah jemaah terbesar di dunia, penyelenggaraan haji menuntut tata kelola yang tertib serta petugas yang berorientasi penuh pada pelayanan," kata Menhaj saat upacara penutupan di Lapangan Galaxy Makodau 1, Halim Perdanakusuma, Jakarta Jumat.
Menhaj menekankan bahwa petugas PPIH harus sigap, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Disiplin dan kesadaran dalam bertindak menjadi fondasi utama agar pelayanan berjalan dengan integritas dan tidak kehilangan nilai pengabdian.
“Tanpa disiplin, pelayanan akan kehilangan ruhnya. Hadirkan negara secara nyata melalui pelayanan prima. Setiap pelayanan yang diberikan kepada jemaah adalah wajah negara,” lanjutnya.
Menhaj juga mengingatkan pentingnya etika, integritas, dan komitmen menjaga nama baik Indonesia di mata dunia. Dengan ridho dan doa keluarga, petugas diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan.
Melalui diklat ini, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan kesiapan PPIH sebagai garda terdepan pelayanan haji, guna memastikan setiap jemaah memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan bermartabat sebagai wujud nyata kehadiran negara.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489114/original/083387700_1769825944-IMG_6375.jpeg)
