Editorial MI: Benahi Bursa Efek Indonesia

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi. Itu memang bentuk pertanggungjawaban yang pantas setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) anjlok dua hari hingga harus mengalami pembekuan perdagangan (trading halt).

Namun, pengunduran diri itu jelas belum cukup untuk membenahi BEI. Pengunduran diri tersebut barulah tanggung jawab personal, belum institusional.

Pekerjaan rumah besar yang harus dilakukan BEI ialah memulihkan kepercayaan penyedia indeks saham global, yang dalam kasus anjloknya indeks dua hari ini ialah Morgan Stanley Capital International (MSCI). Perusahaan raksasa riset saham itu menjadi salah satu acuan utama investor global. Penilaian MSCI menunjukkan kelayakan saham suatu negara.

Baca Juga :

Ketua OJK hingga Kepala BEI Mundur, Presiden Didorong Ambil Langkah Strategis
Terkait dengan kasus Indonesia, sejak Desember, MSCI telah menyampaikan kekhawatiran terhadap transparansi struktur kepemilikan saham free float (saham publik) perusahaan terbuka yang melantai di BEI. 

Singkatnya, MSCI mencurigai adanya manipulasi data saham free float. Saham yang disebut milik publik atau masyarakat itu dicurigai dimiliki bandar atau pemain lama, dengan menggunakan nama samaran (nominee). Ini tentu sangat berbahaya bagi investor, karena kondisi itu hanya mencerminkan ‘likuiditas semu’. Pasar saham seolah ramai, padahal sebenarnya sepi.

Pada Rabu (28/1), atau hari pertama IHSG ambruk setelah pengumuman MSCI membekukan indeks Indonesia pada Selasa (27/1), Iman mengungkapkan pihaknya bukannya diam. Namun, pemulihan dokumen seperti yang diminta MSCI masih memerlukan waktu.

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok. MI.

Kini, meski IHSG mulai sedikit pulih, kepercayaan MSCI, apalagi investor global, masih jauh dari kata 'sembuh'. Inilah yang harus dipastikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga negara yang menaungi BEI. 

OJK harus memastikan pembenahan menyeluruh tata kelola BEI. Kartu merah MSCI mensinyalkan adanya borok dalam keabsahan data BEI dan kondisi riil likuiditas saham. 

Baca Juga :

Mahendra Siregar Mundur sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral
Maka, pembenahan BEI tidak hanya soal pergantian pejabat atau revisi aturan saham, tapi juga harus ada investigasi menyeluruh akan tata kelola selama ini. Adanya indikasi praktik tak wajar antara BEI dan bandar atau pemain saham, harus diakhiri. Perombakan total pejabat harus dilakukan, jika memang diperlukan.

Itulah yang akan bisa memulihkan kepercayaan investor, ketimbang hanya revisi aturan batas minimal saham. Beberapa waktu lalu, OJK dan BEI mengumumkan akan menerbitkan revisi aturan batas minimal saham publik dari 7,5% menjadi 15% pada Februari 2026. Tanpa penertiban praktik nominee dalam kepemilikan saham, aturan-aturan semacam ini tidak akan ada gunanya.

OJK harus benar-benar menyadari bahwa kerusakan di BEI merupakan tanggung jawab mereka juga. Sekarang, OJK harus menunjukkan tanggung jawab itu dengan memastikan pembenahan BEI dan pemulihan kepercayaan investor global berlangsung serius, konsisten, dan transparan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DKI kemarin, persiapan Imlek hingga RDF Rorotan tak mungkin ditutup
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Harlah 1 Abad NU, Partai Perindo Apresiasi Peran NU dalam Pembangunan Nasional
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Gus Yaqut Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Ini Alasan KPK
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
IDEONIC 2026 Jadi Ruang Bertemu Kreativitas dan Riset Mahasiswa Lintas Negara
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sampai Akhirnya Kehabisan Napas, Aktivitas Lula Lahfah Sebelum Meninggal Akhirnya Terungkap!
• 7 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.