Kilang Pertamina Internasional Perkuat Sinergi Hilirisasi Garam

idxchannel.com
11 jam lalu
Cover Berita

KPI bekerja sama dengan PT Garam untuk membangun pabrik pemrosesan garam di Balikpapan.

Kilang Pertamina Internasional Perkuat Sinergi Hilirisasi Garam (FOTO:Dok Pertamina)

IDXChannel - Inovasi terus dilakukan oleh Kilang Pertamina Internasional (KPI). Melihat potensi pengolahan air laut di Kilang Balikpapan, Kilang Pertamina Internasional (KPI) kerja sama dengan produksi garam. 

Kali ini, KPI bekerja sama dengan PT Garam untuk membangun pabrik pemrosesan garam di Balikpapan. 

Baca Juga:
Jumlah Investor Pasar Modal Capai 21 Juta per Januari 2026

Penjajakan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) diantara oleh Direktur Utama KPI Taufik Aditiyawarman dan Direktur Utama PT Garam, Abraham Mose. (Rabu, 28/01).

MoU ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program substitusi impor garam industri sekaligus memperkuat ketahanan pasokan nasional. Saat ini, Indonesia masih bergantung pada impor garam dengan porsi sekitar 64 persen dari total kebutuhan.

Baca Juga:
Waspada Penyebaran Virus Nipah, Barantin Perketat Lalu Lintas Komoditas Hewan dan Tumbuhan

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono, menyebut kerja sama KPI dan PT Garam sebagai tonggak sejarah penting. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya menjalankan agenda hilirisasi pemerintah, tetapi juga menciptakan dua kemandirian sekaligus: energi dan pangan.

“Kami sangat bangga dan mendukung kerja sama ini. Ibarat mobil, kolaborasi antara KPI dan PT Garam adalah double gardan kemandirian. Tak hanya kemandirian energi yang menjadi domain Pertamina, tapi juga akan menciptakan pangan,” ujar Agung.

Baca Juga:
Ketua DK OJK dan 3 Petingginya Mundur, Ini Respons DPR

Agung menambahkan, pembangunan pabrik garam di Balikpapan dengan perkiraan kapasitas 1000 KTA dapat mengurangi impor hingga  USD150 juta atau sekitar Rp2,5 triliun. Ia berharap kerja sama ini juga memberi multiplier effect, seperti tumbuhnya kawasan industri, terciptanya lapangan kerja baru, sehingga memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen garam industri di kawasan Asia Tenggara.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Garam, Abraham Mose, menyambut baik rencana kerja sama dengan KPI. 

Baca Juga:
Boeing Raih Kontrak USD2,8 Miliar untuk Pengembangan Armada F-15 Korea Selatan

Hilirisasi garam nasional ini akan memanfaatkan air buangan desalinasi (brine water) dari kilang RDMP Balikpapan. Menurutnya, setelah dilakukan survei lapangan, kondisi air buangan dari kilang RDMP Balikpapan diketahui sangat potensial. 

Berdasarkan analisa awal, proyek ini diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 1 juta ton garam per tahun.

Baca Juga:
Wall Street Ditutup Melemah, Nasdaq Turun Didominasi Saham Teknologi

Abraham menegaskan, kebutuhan garam nasional mencapai 5,7 juta ton per tahun dan akan meningkat hingga 7,3 juta ton seiring pembangunan fasilitas chlor alkali plant. Saat ini, PT Garam baru mampu memproduksi sekitar 500 ribu ton, sehingga masih ada kesenjangan besar. 

“Ini menjadi tugas kita bersama, bagaimana memenuhi kebutuhan garam nasional sehingga Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Abraham Mose.

Sementara itu, Danantara menegaskan dukungannya terhadap program hilirisasi BUMN. Managing Director 2 Danantara, Setyo Hantoro, menyebut pihaknya telah menyiapkan 41 program strategis, dengan 20 di antaranya fokus pada hilirisasi energi dan pangan, termasuk garam, bioetanol, dan bioavtur. Sisanya mencakup sektor lain yang juga penting bagi pertumbuhan ekonomi.

Karena itulah kerja sama antara KPI dan PT Garam sejalan dengan startegi hilirisasi yang digencarkan Danantara dan pemerintah. Tujuannya tidak lain adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen. 

“Dengan strategi ini, Danantara berharap sinergi antar-BUMN dapat memperkuat ketahanan pangan dan energi, sekaligus menjadikan Indonesia lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat,” kata Setyo.

Dasar kerja sama ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Perpres tersebut menetapkan tiga kewajiban utama: pemenuhan garam konsumsi dan sebagian industri dari produksi dalam negeri pada 2025, pemenuhan garam industri pangan dan farmasi paling lambat 31 Desember 2025, serta pemenuhan garam industri kimia paling lambat 31 Desember 2027.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Soal Kuota Haji Maktour, Gus Yaqut: Tidak Mungkin Itu
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Rhenald Kasali Ingatkan Media: Jangan Jadi Budak Algoritma, Engagement Bisa Pengaruhi Kebijakan
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Guntur Romli Bantah Tokoh PDIP Bertemu Prabowo: Kami Penyeimbang Bukan Oposisi
• 3 jam laludetik.com
thumb
Kebakaran di Cengkareng Timur, Empat Rumah dan Tiga Lapak Ludes Terbakar
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Tips Rumah Bersih Berkilau dengan Pengeluaran Seminimal Mungkin
• 12 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.