JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan pihaknya masih menyelidiki asal-muasal tabung gas "whip pink" yang ditemukan di apartemen selebgram Lula Lahfah.
Budi menyebut polisi berupaya mendalami asal barang tersebut dikirim. Kendati kasus kematian Lula Lahfah dihentikan, Budi menegaskan polisi akan memantau peredaran, penggunaan, dan penyalahgunaan tabung N20 dengan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba serta Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Karena Tidak Autopsi, Polisi Sebut Tak Dapat Simpulkan Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia
"Kalau bukti pembelian kita masih belum dapatkan, tetapi penyelidik sudah mendalami dari mana asal-usul barang itu dikirim. Ini kan sudah mendalami," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2026).
Budi menambahkan, whip pink tersebut ditemukan di kamar asisten rumah tangga (ART) Lula Lahfah. Namun, ART Lula yang sebelumnya dijadikan saksi mengaku baru pertama kali melihat tabung gas tersebut.
Lebih lanjut, Budi menegaskan informasi bahwa Lula Lahfah diduga overdosis tidak benar. Budi pun meminat masyarakat tidak berspekulasi dan menghormati privasi keluarga mendiang.
“Tujuan kita menyampaikan berita yang tidak bias. Isu-isu di luar itu, ayo kita hormati keluarga almarhum, kita jaga simpati dan empati,” kata Budi Hermanto dikutip Antara.
Sebelumnya, polisi menemukan tabung gas warna merah muda atau whip pink berukuran 2.050 gram dan bercak darah di apartemen Lula Lahfah, Jakarta Selatan.
Polisi juga menemukan kotak obat berisi 44 tablet dan surat rawat jalan. Aparat kepolisian dilaporkan berencana melakukan pemeriksaan DNA terhadap tabung gas dan obat yang ditemukan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Aktivitas Lula Lahfah Sebelum Ditemukan Meninggal, Sempat ke Cafe dan Rumah Sakit
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- lula lahfah
- whip pink
- polda metro jaya
- kasus kematian lula lahfah
- kasus lula lahfah

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F31%2Fb518c52b8691e1e3056237e4368fbc6c-FullSizeRender.jpeg)


