Grid.ID - Kronologi pekerja migran asal Medan yang tewas di kapal Korea Selatan gegerkan publik. Ayah dari pekerja migran tersebut bahkan menuntut keadilan hingga minta tolong ke Presiden Prabowo.
Usut punya usut, sang pekerja migran tersebut diketahui bernama Reza Valentino Simamora (21). Yang sebelumnya menjadi Awak Kapal Perikanan (AKP) Garamho yang berbendera negara Korea Selatan.
Kronologi Pekerja Migran Asal Medan Tewas di Kapal Korea Selatan
Mulanya, Reza diketahui adalah pekerja yang tergabung sebagai peserta program Government to Government (G to G) di sektor perikanan. Dan diketahui telah berangkat ke Korea Selatan pada bulan Maret 2025 silam.
Namun setelahnya, Reza disebut mengalami kecelakaan kerja, yakni tepatnya pada 27 September 2025. Ya, Reza disebut sempat terlilit tali sling yang putus tatkala proses penarikan alat tangkap ikan.
Alhasil, Reza disebut terjatuh ke laut. Dan nahasnya, jenazah Reza baru ditemukan beberapa hari kemudian oleh aparat patroli Korea Selatan. Usai kejadian, jasad Reza kemudian dipulangkan ke Indonesia pada 3 Oktober 2025.
Dan usai sampai di kampung halaman, jenazah Reza langsung dimakamkan keesokan harinya di Medan. Kendati demikian, keluarga merasa tidak mendapat kejelasan.
Yakni terkait sisa gaji, barang-barang pribadi Reza, serta klaim asuransi luar negeri yang harusnya menjadi hak almarhum. Tak berhenti sampai di situ, keluarga menyatakan tidak pernah menerima informasi awal dari KBRI Seoul saat Reza dinyatakan hilang, melainkan dari rekan kerja Reza di kapal yang sama.
Dilansir dari Tribunnews.com, ternyata sempat ada pernyataan yang menyebut penyebab kematian Reza tidak diketahui. Sedangkan keluarga mendapat informasi dari rekan kerja dan bukti luka fisik pada jenazah yang menguatkan bahwa Reza meninggal akibat kecelakaan kerja.
Namun dalam sertifikat kematian yang dikeluarkan oleh rumah sakit dan KBRI Seoul, disebutkan bahwa tidak diketahui penyebab kematian korban. Alhasil pihak keluarga merasa ada yang janggal.
Keluarga juga tak memperoleh informasi soal jenis dan besaran asuransi luar negeri, serta mekanisme pencairannya. Karena tidak adanya kepastian pemenuhan hak korban.
Mengetahui hal tersebut, melansir dari TribunMedan.com, terkait kasus kronologi pekerja migran asal Medan yang tewas di kapal Korea Selatan, ayah dari Reza yang bernama Saud melakukan aksi membentangkan spanduk di depan kantor PWNI.
Di dalam spanduk yang dibawa Saud itu berisi pesan permintaan tolong kepada Presiden Prabowo Subianto karena keluarga menuntut pertanggungjawaban pihak KP2MI.
Yakni pihak lembaga yang memang bertanggung jawab dimana salinan premi dan polis asuransi sudah dipegang sejak masa keberangkatan Reza. Keluarga juga menduga pihak KP2MI merampas hak almarhum.
"Sudah empat bulan sejak anak saya meninggal akibat kecelakaan kerja, namun hingga hari ini, kami selaku ahli waris dibiarkan buta informasi mengenai klaim asuransinya. Di mana tanggung jawab KP2MI?," ujar Saud.
"Sebagai lembaga yang menempatkan, seharusnya salinan premi dan polis asuransi sudah ada di meja mereka sejak keberangkatan.
Menahan informasi asuransi sama saja dengan merampas hak almarhum dan menginjak-injak martabat keluarga kami. Saya tidak butuh janji diplomasi, saya butuh bukti fisik asuransi dan hak anak saya segera dicairkan!" tandas Saud dikutip Grid.ID dari TribunMedan.com, Jumat (30/1/2026).
Artikel Asli
.jpg)



