Akhir Kasus Guru SD Dipolisikan Usai Tegur Murid: Tak Ada Unsur Pidana, Ortu Belum Minta Maaf

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan verbal yang menyeret nama guru Sekolah Dasar (SD) di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Christiana Budiyati atau Bu Budi, akhirnya mencapai titik akhir.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan proses hukum karena tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan orangtua murid.

Keputusan ini sekaligus menutup polemik yang sempat menyita perhatian publik dan berdampak pada kondisi psikologis Bu Budi serta keluarganya.

Baca juga: Teka-teki Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah: Ditemukan di Kamar ART, Ada Sidik Jari Korban

Penyelidikan Dihentikan Usai Gelar Perkara

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan, penghentian penyelidikan dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Tangsel menggelar perkara pada Kamis (29/1/2026).

“Penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” ujar Boy dalam keterangan resminya, Jumat (30/1/2026).

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk pada 12 Desember 2025. Sejak saat itu, polisi melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan kekerasan verbal yang dilaporkan.

"Terkait perkara tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan," kata Boy.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana.

Dengan kesimpulan tersebut, penyelidikan resmi dihentikan dan Bu Budi tidak lagi dipanggil untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Unsur Pidana di Kasus Guru SD yang Dilaporkan Ortu Siswa

Beban Psikologis dan Rasa Lega Keluarga

Anak Bu Budi, Dino Gabriel, mengungkapkan bahwa proses hukum yang berjalan selama lebih dari sebulan sempat menjadi beban berat bagi ibunya.

“Sekarang ibu sudah lebih lega, sudah banyak senyum juga. Mungkin karena laporan itu kemarin jadi beban pikirannya. Tapi pas tahu sudah dihentikan, ibu juga senang sama keputusan dari Polres Tangsel,” ujar Dino saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Ia mengaku keluarga sempat terkejut sekaligus terharu ketika mengetahui kasus tersebut dihentikan.

“Jujur senang banget. Aku sama ayah di rumah sampai nangis karena enggak nyangka akan dibukakan jalan selebar ini,” kata dia.

Menurut Dino, polisi juga sempat mendatangi sekolah tempat ibunya mengajar sebagai bagian dari proses penyelidikan sebelum akhirnya perkara diputuskan tidak berlanjut.

Belum Ada Permintaan Maaf

Meski perkara telah dihentikan, Dino menyebut hingga kini belum ada komunikasi lanjutan dari orangtua murid yang melaporkan kasus tersebut, termasuk permintaan maaf.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Keluh Korban Penganiayaan Pemotor Merokok, Penanganan Dinilai Lambat Sebelum Viral


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Peredaran Narkoba Masif di Awal Tahun, Polresta Malang Kota Sita 15Kg Ganja!
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Peringatan Dini Cuaca BMKG 1-2 Februari 2026, Ini Provinsi Berpotensi Hujan Lebat-Angin Kencang
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Jenazah Korban TPPO dari Kamboja Tiba di Manado
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Kasus Lula Lahfah Ditutup, Polisi Tetap Telusuri Peredaran Whip Pink
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Menag Nilai NU Makin Matang dalam 100 Tahun Perjalanan di Indonesia
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.