Peredaran Narkoba Masif di Awal Tahun, Polresta Malang Kota Sita 15Kg Ganja!

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

MALANG, KOMPAS.TV - Peredaran narkoba di Kota Malang masif di awal tahun 2026.

 

Selama Januari 2026 sebanyak 36 tersangka dibekuk oleh Satreskoba Polresta Malang Kota.

 

Sebanyak 15,8 kg ganja, 300 gram sabu dan 4 butir ekstasi disita.

 

"Sampai dengan hari ini ada 31 kasus yang berhasil diungkap satreskoba. Dengan jumlah tersangka 36 orang. Untuk barang bukti yang berhasil disita ada 15,8 kilogram narkotika jenis ganja. Lalu sekitar 3 ons narkotika sabu dan ada 4 butir ekstasi. Ketiga jenis ini merupakan golongan 1 narkotika yang memang berbahaya" Kata Kapolresta Malang Kombes Putu Kholis Aryana, Jumat (30/01/2026).

 

Tersangka akan dikenai pembaharuan sanski pidana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV

Tag
  • peredaran narkoba
  • Polresta Malang Kota
  • berita Malang
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Airlangga Hormati Keputusan Iman Rachman Mundur dari BEI
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Satgas Matangkan Validasi Data untuk Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Hotel Indigo Bandung Dago Pakar Hadirkan Pengalaman Berbuka Puasa Penuh Rasa, Kehangatan, dan Kebahagiaan
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Surat Aliansi R2 R3 ke DPR Sudah Masuk, PPPK Paruh Waktu Tunggu Kabar Baik dari Parlemen
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Dari Kemanusiaan ke Keamanan Nasional, Alarm Pengungsi di Indonesia
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.