Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk atau emas Antam Logam Mulia mengalami kejatuhan tajam pada perdagangan, Sabtu, 30 Januari 2026.
Berdasarkan data dari situs resmi logammulia.com, harga emas 1 gram di Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta, dibanderol Rp2.860.000 per batang, turun Rp260.000 dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.
Penurunan tajam ini memperpanjang tren pelemahan harga emas Antam. Dalam dua hari terakhir, harga emas tercatat telah anjlok total Rp308.000 per gram. Koreksi hari ini juga menyeret harga emas ke level terendah sejak 22 Januari 2026.
Pelemahan sebesar Rp260.000 ini menjadi yang terbesar setidaknya sejak 2024, sekaligus melampaui rekor penurunan harian sebelumnya pada 22 Oktober 2025, ketika harga emas turun Rp177.000 dalam sehari.
Tak hanya harga jual, harga buyback (pembelian kembali) emas Antam juga ikut terjun bebas. Hari ini, harga buyback berada di level Rp2.654.000 per gram, turun Rp285.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Tertekan Aksi Jual Global
Anjloknya harga emas domestik terjadi seiring tekanan kuat di pasar emas global. Harga emas dunia menutup pekan terakhir Januari 2026 dengan volatilitas ekstrem. Setelah mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah, emas justru mengalami aksi jual besar-besaran.
Data Refinitiv mencatat, emas spot ditutup melemah 9,8% ke level US$4.864,35 per troy ounce pada Jumat, 30 Januari 2026, setelah sehari sebelumnya menyentuh rekor tertinggi di US$5.594,82. Harga emas juga sempat anjlok hingga 9,5% ke level US$4.883,62 per troy ounce dalam satu sesi perdagangan.
Pada perdagangan Jumat, emas sempat menyentuh level US$5.450 sebelum jatuh tajam ke posisi terendah harian di US$4.695,23 sekitar pukul 02.30 WIB. Penurunan ini menjadi salah satu koreksi harian terdalam sejak 1983.
Ketentuan Pajak Penjualan dan Pembelian Emas
Dalam setiap transaksi emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yang mencakup seluruh jenis dan ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak sebagai dokumen resmi.
Daftar Harga Emas Antam
Berikut rincian harga emas Antam Logam Mulia hari ini:
* 0,5 gram : Rp1.480.000
* 1 gram : Rp2.860.000
* 2 gram : Rp5.660.000
* 3 gram : Rp8.465.000
* 5 gram : Rp14.075.000
* 10 gram : Rp28.095.000
* 25 gram : Rp70.112.000
* 50 gram : Rp140.145.000
* 100 gram : Rp280.212.000
* 250 gram : Rp700.265.000
* 500 gram : Rp1.400.320.000
* 1.000 gram : Rp2.800.600.000
Editor: Redaksi TVRINews




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5392250/original/080775500_1761411007-InShot_20251025_234741533.jpg)
