Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI menegaskan bahwa pejabat yang menjadi petugas haji daerah (PHD) melayani jemaah haji Indonesia di Tanah Suci, dibatasi maksimal setingkat eselon IV atau setara Lurah.
Kebijakan ini untuk memastikan pelayanan ibadah haji berjalan profesional dan fokus pada kepentingan jemaah.
“Dari pendaftaran sudah kita seleksi. Jadi, petugas haji daerah itu paling tinggi eselon IV,” ujar Mochamad Irfan Yusuf usai membuka Konsolidasi Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M dan Diklat Terintegrasi PPIH Kloter, PHD, serta Pembimbing KBIHU di Asrama Haji Medan, Jumat (30/1/2026) yang dikutip Antara.
Dalam kegiatan tersebut, Menhaj didampingi Bobby Nasution Gubernur Sumatera Utara dan Zulkifli Sitorus Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Sumatera Utara.
Gus Irfan menjelaskan, pembatasan jabatan ini bertujuan agar petugas benar-benar memiliki waktu dan energi untuk melayani jemaah, tanpa terbebani tanggung jawab struktural yang padat.
Ia menegaskan, pejabat di atas eselon IV, termasuk bupati dan wali kota, tidak diperkenankan menjadi petugas haji daerah.
“Kalau ada pejabat di atas eselon IV, seperti eselon III, eselon II, apalagi eselon I, pasti kita coret. Setelah itu kita lakukan seleksi dan hari ini mereka mengikuti diklat,” tegasnya.
Adapun pejabat eselon IV di pemerintahan, contohnya yakni Kepala Seksi (Kasi) di Kecamatan, Lurah, Kepala Desa, hingga Kepala Sub-Bagian (Kasubbag) di dinas/badan.
Gus Irfan juga menyampaikan bahwa kementeriannya telah menutup pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
“Tadi pagi kami menutup diklat PPIH Arab Saudi. Ada sekitar 1.600 orang yang mengikuti pelatihan selama 20 hari, ditambah 10 hari secara daring,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab seluruh petugas haji dalam melayani sekitar 221 ribu jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini. “Kami berharap petugas bisa total dalam melayani jemaah haji nantinya,” ujar Gus Irfan.
Sementara itu, Bobby Nasution Gubernur Sumatera Utara meminta seluruh petugas haji memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah, khususnya jemaah asal Sumatera Utara.
Ia menekankan agar petugas mengikuti diklat dengan sungguh-sungguh, membangun kerja tim yang solid, serta menjaga nama baik daerah.
“Tanamkan bahwa tugas ini adalah ibadah. Utamakan melayani, bukan untuk dilayani,” kata Bobby.
Di sisi lain, Zulkifli Sitorus Kakanwil Kemenhaj Sumut melaporkan bahwa kesiapan kelembagaan penyelenggaraan haji di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara berjalan baik.
Menurutnya, proses verifikasi paspor jemaah haji telah mencapai sekitar 90 persen dan ditargetkan rampung 100 persen dalam dua hari ke depan.
“Kami berkomitmen menyukseskan visi besar Menteri Haji dan Umrah. Meski ada kendala teknis di lapangan, kami siap bekerja keras dan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah demi kelancaran operasional haji 2026 di Sumatera Utara,” pungkas Zulkifli. (ant/bil/iss)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489082/original/078080700_1769817715-1769756950_697c591632d02.jpeg)
