GenPI.co - Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberikan kuota haji khusus kepada pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur.
"Tidak mungkin itu," kata dia, dikutip Sabtu (31/1).
Hal ini dibantah mantan Menteri Agama (Menag) setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (30/1).
Yaqut juga mengklaim tidak mengetahui terkait kuota haji yang didapatkan biro travel dan umrah PT Maktour.
"Saya tidak tahu itu," tegas dia.
Yaqut juga membantah kedekatannya dengan bos PT Maktour tersebut.
Hal ini menyusul mencuatnya foto-foto yang disebut memperlihatkan kedekatan dirinya dengan Fuad Hasan Masyhur ramai beredar di media sosial.
“Tidak ada, tidak ada,” terang dia.
KPK menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag.
Keduanya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.(ant)
Lihat video seru ini:




