JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) telah memulangkan 36 WNI dari Kamboja ke Indonesia pada Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan keterangan tertulis Kemlu RI, Sabtu (31/1/2026), para WNI tersebut adalah tenaga kerja bermasalah dari sektor penipuan daring atau online scam di Kamboja.
"Setibanya di tanah air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku," tulis Kemenlu RI.
Baca juga: 2.752 WNI di Kamboja Lapor ke KBRI Phnom Penh, Minta Pulang ke Indonesia
Kemlu RI menjelaskan, pemulangan ini merupakan pemulangan gelombang pertama dari Kamboja pada tahun 2026.
Dalam keterangan sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat terus terjadi peningkatan WNI yang bermasalah di Kamboja dan ingin dipulangkan.
Sejak 16 Januari 2026 hingga 30 Januari 2026 pukul 12.30, tercatat sebanyak 2.795 WNI telah datang langsung ke KBRI untuk meminta fasilitasi proses kepulangan ke Indonesia.
Di tengah lonjakan kasus ini, serta berkembangnya polemik di tanah air terkait status hukum para WNI, KBRI Phnom Penh fokus pada tugas utama seluruh Kantor Perwakilan RI di berbagai pelosok dunia, yaitu untuk membantu WNI di luar negeri yang perlukan fasilitasi dan perlindungan.
Baca juga: Bukan Sekadar Korban, Pakar Ungkap 3 Tipe WNI di Industri Scam Kamboja
KBRI Phnom Penh juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk instansi penegak hukum, mengenai tindak lanjut yang diperlukan setibanya para WNI di tanah air.
Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi.
Namun, saat ini lebih dari 900 WNI lainnya berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan oleh KBRI Phnom Penh dengan otoritas setempat.
Baca juga: Pemerintah Diminta Seleksi Ketat WNI yang Minta Dipulangkan dari Kamboja
Di lokasi tersebut, diperhatikan kebutuhan dasar para WNI, terutama makanan dan minuman.
“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.
Didukung oleh tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat.
Harapannya seluruh WNI tanpa paspor dapat segera kembali ke tanah air dengan dokumen perjalanan baru dalam waktu dekat.
Kementerian Luar Negeri juga kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri, dan menaati seluruh peraturan keimigrasian negara setempat.
Kementerian Luar Negeri RI akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh demi memastikan pemulangan seluruh WNI dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




