Polisi Pastikan Kematian Lula Lahfah Bukan Pidana, Tidak Ada Tanda Kekerasan

genpi.co
4 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian influencer Lula Lahfah yang meninggal di apartemennya di Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan pihaknya menghentikan penyelidikan kematian Lula Lahfah.

"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata dia, dikutip Sabtu (31/1).

Iskandarsyah menerangkan pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.

Dia menyebut keputusan penghentian penyelidikan diambil setelah polisi melakukan rangkaian pemeriksaan mendalam.

Setidaknya 15 saksi dimintai keterangan, mulai dari orang-orang terdekat korban hingga pihak pengelola apartemen.

“Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” tegas Iskandarsyah.

Polda Metro Jaya juga memeriksa 10 saksi terkait kematian Lula Lahfah.

Mereka adalah orang yang menemukan jenazah pertama kali, yakni asisten rumah tangga (ART) dan sopir, serta 2 orang teknisi pihak apartemen.

Di sisi lain, pihaknya menemukan obat dan surat rawat jalan di apartemen yang ditempati Lula Lahfah.(ant)

Lihat video seru ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Skandal Naturalisasi Timnas Malaysia Berujung Mundur Massal, FAM Didorong Reset Total Organisasi
• 1 jam lalubola.com
thumb
Peran keluarga penting untuk bentengi anak dari pengaruh negatif
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Tahun Baru 2026, "New Year, New Me": Perlu Sejauh Apa untuk Berubah?
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Aldila Sutjiadi Siap Hadapi Cuaca Dingin di Ostrava Open
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Foto: 2 Bulan Pascabanjir, 4 Desa di Tapteng Masih Terisolasi
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.