GenPI.co - Kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian influencer Lula Lahfah yang meninggal di apartemennya di Jakarta Selatan, Jumat (23/1).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan pihaknya menghentikan penyelidikan kematian Lula Lahfah.
"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata dia, dikutip Sabtu (31/1).
Iskandarsyah menerangkan pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.
Dia menyebut keputusan penghentian penyelidikan diambil setelah polisi melakukan rangkaian pemeriksaan mendalam.
Setidaknya 15 saksi dimintai keterangan, mulai dari orang-orang terdekat korban hingga pihak pengelola apartemen.
“Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” tegas Iskandarsyah.
Polda Metro Jaya juga memeriksa 10 saksi terkait kematian Lula Lahfah.
Mereka adalah orang yang menemukan jenazah pertama kali, yakni asisten rumah tangga (ART) dan sopir, serta 2 orang teknisi pihak apartemen.
Di sisi lain, pihaknya menemukan obat dan surat rawat jalan di apartemen yang ditempati Lula Lahfah.(ant)
Lihat video seru ini:

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5416965/original/065210600_1763488390-1000245869.jpg)



