Warga negara Indonesia (WNI) terlibat kecelakaan yang menewaskan dua wanita di Norwegia. WNI berusia 50 tahun itu ditahan kepolisian di Harstad.
Dilansir dari media Norwegia, NRK, Sabtu (31/1/2026), WNI itu adalah pengemudi mobil, di mana di dalamnya terdapat total empat orang yang semuanya berasal dari Indonesia. Dia mengemudikan mobil menyeberang ke jalur berlawanan dan bertabrakan langsung dengan mobil yang datang dari arah berlawanan.
"Mereka sedang dalam perjalanan dari Tromsø, berhenti di Narvik dan akan pergi ke Lofoten. Mobil yang mereka kendarai dilaporkan terlempar dan berakhir di arah berlawanan. Mereka yang berada di dalam mobil telah dipulangkan dari rumah sakit," kata kepala polisi di Harstad, Ronny Kristoffersen.
Kecelakaan itu terjadi di jalan raya E10, selatan Elvemokrysset di kotamadya Tjeldsund di Sør-Troms pada Selasa (27/2) sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Tim investigasi kecelakaan dari Administrasi Jalan Raya Norwegia telah dilibatkan dalam kasus ini, dan polisi akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Jalan tersebut tertutup salju dan suhu beberapa derajat di bawah nol saat kecelakaan di jalan raya E10 terjadi.
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan dengan total 7 orang terlibat. Lima orang terluka, dan tiga orang dilarikan ke UNN Harstad dengan ambulans. Dua di antaranya meninggal dunia.
Kepala kepolisian mengatakan rombongan WNI itu akan kembali ke Indonesia pada Kamis (29/1). Sementara pengemudi ditahan polisi untuk menjalani proses hukum.
WNI yang belum diketahui namanya itu didakwa dengan kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain (Pasal 281 Kitab Undang-Undang Pidana Norwegia dan Pasal 3 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Norwegia).
Dua wanita WN Norwegia meninggal dalam kecelakaan itu. Seorang wanita berusia 70-an dari Sandnes di Rogaland, dan seorang wanita berusia 70-an dari Harstad.
(jbr/idh)




